JAKARTA-RADAR BOGOR, Informasi utang piutang sebagai motif pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23), yang didalangi istri muda korban mulai terkuak. Berdasarkan penyelidikan polisi, Aulia Kesuma (AK), ternyata memiliki utang hingga puluhan miliar rupiah.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi membenarkan bahwa perempuan berusia 35 tahun itu terlilit utang yang cukup banyak. Utang Aulia bukan lagi ratusan juta, namun hingga miliran rupiah.
“Utangnya Rp10 miliar. Rp7 miliar di Danamon, Rp2,5 miliar di BRI dan Rp500 juta di kartu kredit,” kata AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi JawaPos, Rabu (28/8).
Menurut Nasriadi, Aulia harus mencicil Rp200 juta untuk utang yang dimilikinya. Atas dasar inilah dia minta suaminya membantu dengan cara menjual rumahnya sehingga dia bisa melunasi utangnya.
Utang ini, disebut Nasriadi, sudah berjalan beberapa tahun belakangan. Nasriadi menyebut Aulia sudah ditahan mulai kemarin atas perbuatannya. “Iya sekitar Rp200 jutaan itu (bayar tiap bulan),” kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54, dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, 23, mulai terungkap. Polisi diperkirakan tidak sulit mengungkap karena otak dari pembunuhan itu adalah istri mudanya sendiri. Yaitu, Aulia Kesuma (AK). Aksi nekat sang istri ditenggarai karena urusan utang piutang.
Semua bermula ketika otak pembunuhan yang tak lain adalah istri muda korban, yaitu Aulia Kesuma kesal atas penolakan suaminya. Aulia kesal karena Edi tak mau menjual rumahnya untuk membantu dia membayar utangnya. Alih-alih mau bantu melunasi utang, Edi malah mengancam akan membunuh Aulia jika coba-coba menjual rumahnya itu.
Pupung tak mau menjual rumahnya karena dia masih punya anak kandung bernama Adi yang tak lain juga jadi korban pembunuhan dalam kasus ini. Rumah itu dimaksud akan diwariskan Pupung ke Adi. Sehingga, dia mentah-mentah menolak permintaan si istri muda. “Keterangan sementara seperti itu. Karena dililit hutang, tersangka AK ini terlilit hutang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (28/8).
AK kesal. Lantas mencari eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya. Setelah dikontak, kedua eksekutor datang ke ibu kota. Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang sudah ditangkap polisi, Selasa (27/8) kemarin. Keduanya datang menggunakan travel yang kemudian dijemput Aulia di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya lantas disuruh Aulia masuk ke dalam mobilnya.
“Dalam mobil, tersangka AK ini sebagai istri (muda) korban ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S. Curhat kalau dia dililit utang. Dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam (dibunuh korban Pupung). Akhirnya di dalam mobil, deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar 500 juta. Ini keterangan pelaku A dan S,” tuturnya.(pin/JPC)
0 komentar:
Post a Comment