Banner 1

Thursday, 29 August 2019

Pura-pura Tanya Alamat, Bocah 10 Tahun Warga Gunungputri Dicabuli di Rumah Kosong



BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus pencabulan terhadap anak di Bogor kembali terjadi, setelah SB bocah perempuan berusia 2 tahun yang diduga dicabuli seorang kakek 70 tahun di Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, kasus serupa juga menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya).

Bocah 10 tahun juga warga Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, itu dibawa orang tak dikenal dan diperkosa di sebuah rumah kosong di Perumahan Bukit Golf Darmawangsa Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, kemarin.
Kasus itu diketahui setelah kakak korban memergoki adiknya dibawa orang tak dikenal dengan sepeda motor. Pelaku diketahui menggunakan modus menanyakan alamat untuk memperdaya korban.
“Jadi adik saya yang tidak tahu apa-apa ikut saja ketika diminta tolong menunjukan alamat,” beber kakak korban yang enggan namannya dikorankan itu.
Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. “Sedang dalam proses penyelidikan unit PPA,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Iptu Irene Kania membenarkan kejadian tersebut. Polisi kata dia telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Sekarang masih penyelidikan. Visum sudah kami rujukan ke RS Sukamto (RS Polri). Cuma hasil belum bisa sekarang,” kata Irene.
Saat olah TKP, ibu korban (bunga,red) mengaku, tak tahu siapa pelaku. Bahkan dari ciri-ciri yang disebutkan, orang tua korban mau pun warga sekitar tidak ada yang mengenalinya. Hingga kemarin malam, korban beserta orang tuanya masih diperiksa di Polres Bogor.
“Kami masih mengumpulkan data terkait dengan ciri-ciri yang diduga pelaku. Sambil menunggu hasil visum keluar,” bebernya.

Sementara itu, Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak(P2TP2A) Kabupaten Bogor, Retno Lelyani Dewi menjelaskan, maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur akibat faktor lingkungan, sosial ekonomi, motif pelaku dan juga penggunaan internet saat ini.
Terkait motif pelaku, menurut Retno, dapat dibedakan karena adanya rangsangan, kemarahan, pelaku ingin menunjukan dominan seksual kepada korban, dan lainnya.
“Biasanya ini masuk kategori sedutive rape, pemerkosaan terhadap orang yang dikenal, bisa pacar, teman, atau anak tiri,” ungkapnya.
Retno menyarankan, yang harus dilakukan kepada korban dapat dilihat sesuai umurnya. Namun, kata dia, secara umum korban pemerkosaan perlu diterima, dan dipahami apa yang telah dirinya alami.
“Dalam situasi krisis yang dialami korban, perlu diberikan psychological first aid, pertolongan pertama secara psikologis,” paparnya.
Untuk menghindarinya, bagi Retno ada tiga hal yang harus dilakukan perempuan. Yakni, penampilan yang tidak mencolok, menjadi pribadi yang positif, mamahami kemampuan yang dimiliki.
“Penampilan tidak mencolok agar tidak terkesan negatif, menggoda seseorang,” ungkapnya. (cr1/dka)

0 komentar:

Post a Comment