CIBINONG-RADAR BOGOR, Pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2019-2024, diwarnai pemboikotan dari anggota DPRD periode lama.
Belasan legislatif Periode 2014-2019 itu tidak hadir dalam pelantikan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (27/8/2019).
Dalam jalannya acara resmi itu, dua baris belakang sisi kiri kursi anggota lama yang telah habis masa jabatannya, terlihat kosong. Meski begitu, prosesi pelantikan anggota yang baru tetap dilangsung dengan dipimpin Ketua DPRD Ilham Permana.
Hadir dalam pelantikan ini Anggota DPR RI Primus Yustisio, Anton Suratto, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga jajaran Muspida Kabupaten Bogor, serta para anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih.
“Melantik dan menetapkan Ketua DPRD sementara,” kata pimpinan sidang, Ilham Permana.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Ilham yang juga habis masa jabatannya menyatakan, sebelum anggota periode 2014-2019 lengser, mereka telah menyelesaikan APBD Perubahan 2019 dan KUA-PPAS APBD 2020.
“Kami harapkan, sebelum tahun anggaran 2019 berakhir, teman-teman yang baru bisa melanjutkan dan menyelesaikan fungsi penganggaran ini,” katanya. (dka/b)
0 komentar:
Post a Comment