Banner 1

Thursday, 17 January 2019

BPN Kota Bogor Targetkan Tahun Ini 65 Ribu Tanah Tersertifikasi


BOGOR-RADAR BOGOR, Launching program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kembali akan digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor. Rencananya launching akan diresmikan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai bentuk dukungan program nasional ini.
Pasalnya, PTSL tahun ini BPN Kota Bogor menargetkan 65 ribu bidang tanah di enam kecamatan Kota Bogor bisa tersertifikasi semua.
“PTSL 2019 ini sekaligus menjadi tahun menuju Bogor Kota Lengkap. Kota lengkap itu berarti terukur, tergambar, terpetakan dan terdaftar,” ujar Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Kota Bogor, Yoga Munawar seusai audiensi dengan Wali Kota Bogor di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Jalan. Ir. Juanda, Selasa (15/01/2019).
Yoga mengatakan, pada PTSL 2019 ini ada sedikit perubahan yakni tidak lagi melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Sebaliknya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh camat, karena akan melibatkan unsur wilayah, yakni Lurah, RT, dan RW. Selain itu, dari BPN juga telah membentuk enam tim yang siap bergerak ke masing-masing kecamatan dan kelurahan.
“Setelah nanti di launching ada penyuluhan, baru turun ke lapangan melakukan pengukuran. Target kami September 2019 bisa selesai,” jelasnya
Ia menuturkan, target 65 ribu bidang tanah pada PTSL 2019 ini juga masih bisa berubah seiring kondisi di lapangan. Sebab, bisa saja wilayah yang dianggap sudah semua tersertifikasi ternyata masih ada bidang yang belum terdaftar.
Hal ini bisa terjadi karena beberapa kendala, seperti kurangnya persyaratan, sulitnya menunjukan tanda batas, subyek tidak ada di tempat dan lainnya.
“Jadi kalau masih ada kekurangan, kami akan revisi jumlah target yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Hal yang perlu dipahami juga, lanjut Yoga, yakni seluruh kegiatan PTSL ini sudah dibiayai dan masyarakat cukup membayar Rp 150 ribu untuk memenuhi beberapa persyaratan sesuai SK Bersama Tiga Menteri yang juga dituangkan di Peraturan Walikota Bogor Nomor 64 Tahun 2017.
“Dengan memiliki sertifikat tanah, banyak masyarakat yang akan warga rasakan terutama terkait kepastian hukum dan jika ingin membuka usaha, sertifikat tanah bisa dijadikan jaminan di Bank,” pungkasnya. (fla/indra-SZ)

Related Posts:

  • Rusun Lansia Pertama di Cibubur CIBUBUR–RADAR BOGOR, Direktorat Jenderal Penye­diaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-pupr) membangun rumah susun (rusun) yang dikhususkan bagi orang lanjut usia (lansia) di Jalan Karya Bhak… Read More
  • Grand Savero Peringati Hari Peduli Sampah BOGOR–RADAR BOGOR, Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Rabu (21/2) lalu, para pegawai Hotel Grand Savero Bogor membersihkan sampah di halaman depan hotel.General Manager Grand Savero Bogor, Krisna Perma… Read More
  • Bangun Satpas Online Senilai Rp250 Juta CIBINONG–RADAR BOGOR, BRI menyalurkan corporate social responsibility (CSR) untuk membangun gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Online Polres Bogor, kemarin (23/2). Jika pelayanan SIM di Polres Bogor berk… Read More
  • Menikmati Drama Musikal ala Siswa Kesatuan BOGOR–RADAR BOGOR, Drama musikal “Mamamia” menjadi pilihan siswa-siswi SMA Kesatuan saat tampil di acara tahunan SMA Kesatuan, di Gedung Kemuning Gading Bogor, Kamis (22/2). Cerita yang mengangkat tema persahabatan dan per… Read More
  • Penerima Bantuan Harus Berbadan Hukum BOGOR–RADAR BOGOR, Memasuki 2018, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melakukan rapat koordinasi sebagai ajang evaluasi beberapa program yang dijalankan. Salah satunya, ke depan, penyaluran bantuan pemerintah yang dilak… Read More

0 komentar:

Post a Comment