Monday, 26 February 2018
Home »
» Penerima Bantuan Harus Berbadan Hukum
Penerima Bantuan Harus Berbadan Hukum
BOGOR–RADAR BOGOR, Memasuki 2018, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melakukan rapat koordinasi sebagai ajang evaluasi beberapa program yang dijalankan. Salah satunya, ke depan, penyaluran bantuan pemerintah yang dilakukan Ditjen Perikanan Budidaya akan diperketat.
Sekretaris Ditjen Perikanan Budidaya, Tri Hariyanto, menjelaskan bahwa koordinasi itu juga untuk menyamakan persepsi antara tingkat pusat dengan daerah.
Sehingga, bantuan pemerintah yang diwujudkan pada tahun ini berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).
“Banyak hal yang barangkali perlu kita sosialisasikan di sini. Karena banyak bantuan pemerintah yang kita ulurkan, mulai dari bioflok, manipadi, dan lain-lain,” jelasnya usai rapat koordinasi di Hotel Mirah, Selasa (20/2).
Ia membeberkan bahwa sebelumnya ada beberapa kelompok penerima bantuan yang tidak konsisten. Sehingga, setelah beberapa bulan menerima bantuan, kemudian langsung menghilang begitu saja. Kini disiasati, setiap kelompok penerima bantuan wajib berbadan hukum.
“Kami siasati, kelompok-kelompok yang sekarang diharapkan sudah membentuk koperasi. Artinya, betul-betul legal, baik itu secara hukum maupun secara persyaratan perkoperasian,” terangnya.
Sehingga, ketika kelompok tersebut sudah berbadan hukum, ke depannya kelompok tersebut bisa dilacak keberadaannya. “Setelah rapat koordinasi ini, semoga semua bisa kita lakukan dengan baik, serta memberikan bantuan dengan baik,” tukasnya.(fik/c)
sumber : Radar Bogor
Related Posts:
Cari Bakat di Bidang Olahraga dan Seni CARINGIN–Ratusan peserta dari 33 sekolah dasar negeri (SDN) dan dua SD swasta, mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).Ketua panitia pelaksana Abdul Malik men… Read More
RTH Publik Terkendala Lahan CIBUBUR-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusung program terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) publik di setiap kecamatan maupun kelurahan. Sehingga, sebagian kawasan perkotaan seperti Kecamatan Cimanggis yang cukup … Read More
Kades dan Staf ’Ngaprak’ Bareng CARINGIN–Pemerintah Desa Cimande, Kecamatan Caringin, punya cara tersendiri menampung aspirasi warganya. Yaitu lewat ‘Ngaprak’. Program yang dijalankan setahun sekali ini, memiliki arti dan makna tersendiri di dalamnya.Kep… Read More
Peralihan Pengelola tak Pengaruhi Layanan CILEUNGSI–Terminal tipe B di Kabupaten Bogor telah diambil alih tingkat Provinsi Jawa Barat sejak 1 Januari 2018. Di antaranya, Terminal Cileungsi dan Leuwiliang. Hal itu berdasarkan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerinta… Read More
Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik JAKARTA–Selama ini pemerintah mendasarkan pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk menghitung tarif dasar listrik. Padahal, mayoritas pembangkit akan menggunakan bahan bakar batu bara. Pemerintah tengah mengkaji per… Read More
0 komentar:
Post a Comment