Banner 1

Wednesday, 11 January 2017

Mengapa Dua Saksi Sidang Ahok Ini Dilaporkan ke Polisi? Simak Fakta-Fakta Persidangan Ini


POJOKSATU.id, JAKARTA – Persidangan Ahok kemarin menghadirkan empat orang saksi yang dua di antaranya malah berujung pelaporan ke polisi oleh kubu Ahok.

Saksi pertama yang akan dilaporkan tim kuasa hukum Ahok ke Polda Metro Jaya adalah Irena Handono. Saksi Irena Handono bersaksi di persidangan 
Ahok sebagai seorang mantan biarawati Katolik dan pakar kristologi.

Irena mengatakan Ahok terlalu berlebihan memanfaatkan momen kunjungan ke Kepulauan Seribu dalam sosialisasi budidaya ikan kerapu untuk kepentingan politiknya lewat pernyataan yang menyinggung Al-Maidah 51.

Kan tidak perlu dia menyinggung soal surat Al Maidah saat kunjungan ke kepulan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan,” kata Irena di depan majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Kuasa Hukum Ahok Humprey Djemat mengungkapkan fakta-fakta yang menurutnya fitnah adalah ketika Irena menyebut Ahok telah merobohkan masjid, lalu Ahok juga berlaku tidak adil karena memberi kesempatan umat kristiani beraktivitas di Monas sementara umat Islam dilarang.

“Kita akan laporkan, karena ini sidang sudah mau akhir, besok (hari ini) kita laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Humprey.

Sementara itu, saksi kedua yang akan dilaporkan adalah Muhammad Burhanudin. Saksi kedua ini memiliki rekam jejak sebagai advokat. 

Burhanudin tercatat pernah menjadi kuasa hukum para politisi dari Partai Demokrat.

Dalam kesaksiannya Burhanudin menyebut Ahok memanfaatkan kunjungannya ke Kepulauan Seribu sebagai kegiatan kampanye.

Burhanudin di persidangan juga mengaku menonton video pidato Ahok secara utuh yang berdurasi 1 jam 40 menit sebelum melapor ke polisi, namun menurut kuasa hukum Ahok ia hanya menonton video dari sebuah situs daring dengan judul ‘Anda dibohongi Al Quran Surat Al Maidah 51’.

sumber : pojoksatu.id

Related Posts:

  • Pasangan Hadist Geber Pelatihan Saksi CILEUNGSI–RADAR BOGOR,Sebanyak 366 calon saksi se-Kecamatan Cileungsi dilatih oleh para trainer di acara bimbingan teknis calon saksi TPS pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist) di lantai 2 Ramayana Departement Store, ke… Read More
  • Janjikan Insentif ke Kader Posyandu BOGOR–RADAR BOGOR, Calon wakil wali kota Bogor Dedie A Rachim mengunjungi Kampung Babakan RT 02/ 02, Ciluar, Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (3/3).Mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berdialog dengan warga… Read More
  • DPR Tagih Aturan Resmi Kampanye JAKARTA–RADAR BOGOR, Tahapan pemilu sudah dimulai. Namun, masih banyak peraturan KPU (PKPU) yang belum diselesaikan. Karena itu, Komisi II DPR meminta KPU segera membahas peraturan tersebut dengan dewan. Khususnya aturan k… Read More
  • Bahas Pemilu di Istana Dinilai Blunder JAKARTA–RADAR BOGOR,Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3) lalu terus menjadi sorotan. Apalagi, pertemuan itu memberbicakan s… Read More
  • Ikuti Dialog Politik Membedah Visi Misi Paslon Bupati Bogor BOGOR–RADAR BOGOR, Radar Bogor kembali mengadakan dialog politik, Selasa (6/3/2018) siang. Dialog di Graha Pena Radar Bogor ini akan membedah visi misi calon bupati dan wakil bupati Bogor 2018-2023.Dialog politik yang didu… Read More

1 comment:

  1. Selama ini para pendusta dan penista agama yang sesungguhnya selalu berlindung dibalik agama.

    ReplyDelete