CIBINONG – RADAR BOGOR, Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja dianggap mustahil oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ade justru menganggap, wacana tersebut akan menimbulkan masalah baru. Stigma terhadap ASN yang bisa jadi lebih buruk. Terutama soal Key Performance Indicator (KPI).
“Itu (KPI-nya) harus jelas. KPI sebagai parameter mengukur kinerja ASN kita, apalagi jika beralih tempat kerja ke rumah,” kata Ade Yasin pada wartawan.
Maka dari itu, Ade menganggap wacana itu mustahil diterapkan di daerah. Meski masih digodok kementerian, tetap Ade pesimis wacana itu diterapkan di Bumi Tegar Beriman.
Meskipun di sisi lain, secara teknologi, Ade mendukung penuh. Karena memang saat ini, Kabupaten Bogor sudah perlahan berjalan dengan sistem digitalisasinya itu.
Hanya saja, kata dia, sebagian permasalahan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor umumnya terjadi di kantor. Hal itu ia anggap menjadi persoalan ketika ASN Kabupaten Bogor bekerja di rumah.
“Tapi untuk di daerah rasanya mustahil. Sebagian pekerjaan masih manual,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku sudah menerapkan konsep tersebut di lingkungan Pemkab Bogor.
“Kita merespons betul kalau seperti itu. Namun kan memang yang dilihatnya nanti kinerja,” sambungnya.
Terkecuali, kata dia, untuk pekerjaan yang sifatnya pelayanan. Dengan kata lain, tidak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan menerapkan sistem tersebut.
Untuk ASN yang menggunakan sistem digital, kata dia, ada laporan kinerja yang harus dilakukan. Tetap saja, jika para ASN bekerja dari rumah atau tempat lain di luar kantor, maka laporannya harus tetap sesuai dengan pekerjaannya.
Persiapkan Pemkab Bogor sendiri, masih kata Dadang, BKPP sudah melakukan sistem digitalisasi untuk beberapa urusan. Seperti absensi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai secara online. “Kita sudah mulai bertahap,” tukasnya. (dka/c)
0 komentar:
Post a Comment