DEPOK-RADAR BOGOR, Polres Depok menangkap seorang pemuda bernama Yuda Setiawan yang melakukan pemerasan dengan modus menyebarkan foto vulgar korbannya.
Dia ditangkap pada Sabtu (3/8/2019) kemarin. Dari tangan korbannya dia meraup uang jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, korban diketahui merupakan teman dari pacar pelaku. Dari hasil pemeriksaan, korban sempat mengirim uang Rp 2 juta kepada pelaku karena takut foto vulgarnya disebarkan.
“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto vulgar korban dengan wanita lain, oleh karena itu pelaku meminta sejumlah uang agar foto tersebut tidak disebarkan dan korban merasa terancam dan akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” ucap Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8) dikutip dari jawapos.com.
Dari hasil pendalaman kasus, pelaku memiliki foto vulgar korban dari kekasihnya yang menyimpan di memori telepon genggam. Pasalnya mereka pernah tinggal bersama.
Saat bersama pacarnya, pelaku menemukan foto-foto vulgar korban. Dari situ, ide pemerasan muncul. Hingga akhirnya meminta uang kepada korban dengan jumlah tertentu.
“Pelaku mempunyai niat untuk memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” ujar Deddy.
Dari kesepakatan yang terjalin, pelaku.meminta Rp 10 juta. Namun, korban baru menyanggupi untuk membayar Rp 2 juta. Karena kesal dimintainya uang yang terlalu besar, akhirnya korban membuat laporan polisi.
“Akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang awalnya 2 juta akan tetapi pelaku belum puas dan meminta kembali disepakti 10 juta dengan cara ketemuan,” pungkas Deddy.
Tak lama dari pelaporan dibuat, polisi bersama korban mengatur strategi untuk bertemu pelaku. Pelaku yang terpancing akhirnya langsung ditangkap. Akibat perbuatannya Yuda dijerat Pasal 368 dan atau 369 KUHP.
0 komentar:
Post a Comment