Banner 1

Wednesday, 12 October 2016

Mobil Masuk Balaikota Depok Wajib Bertempat Sampah



POJOKJABAR.com, DEPOK – Mulai saat ini masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) Depok yang ke Balaikota menggunakan mobil, mesti memiliki tempat sampah. Penerapan tersebut digaungkan demi mendukung Adipura dan menghindari membuang smapah di jalan.

Senin (10/10/2016) misalnya, Satpol PP mulai merazia, dari 59 kendaraan ditemukan 17 mobil tidak memiliki tempat sampah. Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menuturkan, dalam mendukung Pemkot Depok meraih Adipura maupun meningkatkan kebersihan, perlu dilakukan dari diri sendiri.
Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Walikota Depok dia meminta Satpol PP untuk memberikan pengawasan dan melakukan pendataan kendaraan yang dilengkapi tempat sampah.

”Saya membayangkan, apabila kendaraan tidak dilengkapi dengan tempat sampah kemungkinan mereka akan membuang sampah di jalan, hal itulah yang kami antisipasi,” ucap Pradi kepada Radar Depok, kemarin.

Pradi berencana, akan menerapkan peraturan bahwa setiap mobil yang memasuki balaikota harus dilengkapi dengan tempat sampah dikendaraan mereka.

Apabila tidak memiliki, kendaraan tersebut tidak dapat masuk, namun dia akan berkoordinasi dengan Walikota terkait penerapan aturan tersebut.

Bukan hanya itu saja, sambung Pradi akan meningkatkan dan melengkapi sarana dan prasana kebersihan di lingkungan Balaikota Depok. Pradi berharap, seluruh pegawai maupun masyarakat yang memiliki kendaraan melengkapi kendaraan dengan tempat sampah.
(radar depok/dic)

sumber: pojok jabar 

0 komentar:

Post a Comment