Home »
» Terkait Rencana Pembangunan Terminal Parung, Warga Tuntut Janji Gubernur Jabar
PARUNG-RADAR BOGOR, Hingga kini rencana pembangunan
Terminal Parung, belum juga jelas. Padahal, janji ini sudah lama
disampaikan pemerintah, termasuk saat Janji Gubernur Jawa Barat, Ridwan
Kamil ketika masih kampanye.
Kini, warga pun menuntut janji tersebut direalisasikan. Pasalnya,
janji itu disampaikan Emil langsung saat berkampanye di wilayah utara
Kabupaten Bogor itu.
Terminal Parung merupakan Tipe B. Secara aturan pembangunan maupun
pengelolaan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa
Barat, meskipun lahan sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bogor sejak lama.
“Katanya lahan sudah ada. Dulu katanya mau dibangun sama Pemda
(Kabupaten Bogor). Tapi waktu kampanye, Ridwan Kamil bilang mau
ngebangun,” ujar warga Parung, Hidayat (47), Selasa (26/2/2019).
Keberadaan Terminal Parung dipercaya bisa mengurai kemacetan di
sekitaran Pasar Parung. Pasalnya, ratusan angkot kerap menunggu
penumpang di persimpangan pasar tersebut. Kabarnya, 13 trayek angkutan
melintasi lokasi tersebut. “Banyak juga yang ngetem di pinggir jalan.
Enggak bisa didiamkan. Harus ada solusinya,” kata Dayat.
Sementara Camat Parung, Daswara Sulanjana mengungkapkan, wacana
pembangunan Terminal Parung merupakan aspirasi masyarakat yang langsung
direspon Pemkab Bogor dengan menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan.
Menurutnya, sebuah keharusan Terminal Parung segera dibangun. Selain
menanggulangi kepadatan lalu lintas, pembangunan terminal juga berkaitan
dengan wajah Pemkab Bogor.
Pasalnya Parung merupakan salah satu wilayah penyangga yang
berbatasan langsung dengan Kota Depok dan Tangerang Selatan. “Dua kota
itu sarana dan prasarananya sudah modern. Terminal Parung penting untuk
percepatan pembangunan wilayah juga dan bisa menyokong pertumbuhan
ekonomi masyarakat,” kata Daswara.
Pemkab Bogor sempat memperkirakan pembangunan Terminal Parung ini
memakan biaya hingga Rp20 miliar. Sementara pada pembangunan tahap
pertama, dana yang telah terpakai sekitar Rp5 miliar digunakan untuk
pemagaran, pemerataan dan pematangan tanah pada 18 Juni hingga 14
Desember 2015.
Namun, terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,
jika Terminal Tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pada
akhirnya pemkab tidak lagi menganggarkan untuk pembangunannya.
“Lahan mah sudah ada. Itu kan tipe B, sesuai UU 23 jadi milik Pemprov
Jabar. Karena belum dibangun, jadi sekalian saja kami minta dibangun
oleh pemprov,” kata Kepala Bidang Terminal Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi.
Dia mengungkapkan, Pemprov Jabar juga telah membuat ulang DED
(redesign) Terminal Parung. “Belum tahu kapan (pembangunan), yang pasti
kami sudah serahkan perencanaan kami ke provinsi disertai surat dari
bupati. Dalam DED ulang, mungkin anggarannya bertambah,” tegas Dudi.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat bakal menganggarkan Rp25
miliar untuk membangun Terminal Pasar Parung pada 2019. “Rencananya kan
tahun ini 2018. Tapi belum masuk APBD Provinsi Jawa Barat. Mungkin tahun
2019 ini. Karena lahan sudah siap,” kata Dudi.
Sebelumnya, saat kampanye di Kabupaten Bogor pada 7 Oktober 2017
lalu, Ridwan Kamil mengaku prihatin melihat kondisi fisik Pasar dan
Terminal Parung.
“Pembangunan Terminal Parung ini bisa tanpa menggunakan APBD
Kabupaten Bogor maupub Provinsi Jawa Barat karena dikerjasamakan dengan
pihak ketiga,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan pada 7 Oktober 2017
lalu.(cek/ps/pin)
0 komentar:
Post a Comment