BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana merger Terminal Laladon dengan Terminal Bubulak antara Pemerintah Kabupaten dengan Kota Bogor terancam gagal.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor menilai keduanya tidak
bisa disatukan, karena lokasinya berada di wilayah pemerintahan yang
berbeda.
Rencana ini sudah mengapung sejak 2014 dan hingga detik ini masih
belum terealisasi. Rencana merger Terminal Laladon dan Bubulak kembali
akan dihidupkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya setelah bergantinya
Bupati baru di Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Ade Ade Munawaroh
Yasin.
Kendati demikian, seiring dengan rencana itu, penolakan datang dari
pihak Organda Kota Bogor. Ketua Organda Kota Bogor, M Ischak menegaskan,
pihaknya akan menolak keras jika pengkajian tim bentukan Pemerintah
Kota (Pemkot) Bogor dan Pemkab Bogor itu harus menghilangkan Terminal
Bubulak.
Menurutnya, Terminal Bubulak tipe C yang dikelola oleh Pemkot Bogor
dan diproyeksikan menjadi tipe B, sedangkan Laladon adalah tipe C. Jadi
kedua terminal itu tidak bisa dimerger.
“Kalau mau merger maka Laladon harus hilang, digabung ke Bubulak!
karena yang lebih representatif Bubulak,” ujarI schak kepada Radar
Bogor.
Selain lebih representatif, Ischak mengaku, terminal yang dia bangun
itu sejak awal telah mendapatkan izin. “Sayang sekali terminal yang dulu
kita bangun sampai mendapatkan izin kalau ternyata mau dihapus, dari
awal kan Bubulak yang dapat izin,” tegasnya.
Dia menceritakan, kalau dilihat dari sejarah Terminal Bubulak dan
Laladon, saat itu yang pernah dapat izin adalah Terminal Bubulak, dan
Laladon itu hanya untuk pasar bukan untuk terminal.
Namun kesininya Laladon menjadi terminal, padahal jaraknya sangat
dekat sekali, seharusnya sudah ditetapkan bahwa Terminal Bubulak adalah
terminal di batas Kota dan Kabupaten Bogor.
Diakui Ishack, selama ini terminal Bubulak menjadi salah satu potensi
untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Apabila nanti
dimerger, otomatis Kota Bogor akan kehilangan PAD tersebut.
“Tinggal Pemkot Bogor mau tidak kehilangan PAD yang selama ini dihasilkan dari terminal Bubulak,” tegasnya.
Diakui Ishack, selama ini terminal Bubulak menjadi salah satu potensi
untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Apabila nanti
dimerger, otomatis Kota Bogor akan kehilangan PAD tersebut.
“Tinggal Pemkot Bogor mau tidak kehilangan PAD yang selama ini dihasilkan dari Terminal Bubulak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kota Bogor,
Agus Suprapto menjelaskan, ada tiga sistem yang saling berkaitan dengan
transportasi, diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sistem
jaringan dan sistem pergerakan.
Menurutnya, jika berbicara keuntungan dengan kerugian bukansuatu
masalah jika harus menghilangkan Terminal Bubulak, karena yang
terpenting ada pergerakan efisiensi. “Jadi sistem itu kan harus
dibentuk,” ujar dia.
Dalam RTRW, lanjut dia, Terminal Bubulak menjadi bagian pusat Wilayah
Pelayanan (WP) di Kota Bogor, sudah pasti ada sistem pendukung dari
sisi infrastruktur maupun transportasinya. Karena pergerakannya
mendukung wilayah itu sendiri.
“Makanya dalam kondisi itu, kalau di tata ruang Bubulak tetap menjadi bagian dari simpul,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara sejarah memang terminal Bubulak
lebih lama dibanding dengan Laladon dan memiliki payung hukum yang
dilegalisir oleh Gubernur Jawa Barat sebagai teminal tipe B.
Menurutnya, kalaupun dalam pengkajian kedua lokasi terminal itu tak
terpilih, maka fungsi Terminal Bubulak sebagai pusat WP akan tetap ada.
Karena bagaimanapun Terminal Bubulak merupakan pusat WP dan simpul
ruang.
“Jadi untuk layanannya tetap, titik singgah sebagai bagian pada pusat
wilayah pelayanan dan juga tetap difungsikan untuk pengembangan
pelayanan,” pungkasnya.(gal/c)
Friday, 22 February 2019
Home »
» Terminal Laladon dan Bubulak Dimerger, Organda Kota Bogor Menolak Keras
0 komentar:
Post a Comment