Banner 1

Wednesday, 27 February 2019

Steril Dari Korupsi dan Pungli

CIBINONG-RADAR BOGOR,Setelah dicanangkan pada 30 Oktober 2017 lalu, kini zona integritas di kawasan lembaga peradilan kembali digaungkan.

Seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA pada Senin (25/2), para hakim dan panietra dikumpulkan untuk menerima penyuluhan dalam membangun zona integritas di PN Cibinong.

Ketua PN Cibinong Kelas IA, Lendriaty Janis menjelaskan bahwa tahap pembangunan ini merupakan lanjutan dari pencanangan yang dilakukan hampir dua tahun lalu. Tujuan utamanya, membangun kawasan bebas korupsi, serta wilayah birokrasi bersih melayani.

Sosialisasi ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 54 Tahun 2014 dan surat edaran Dirjen Peradilan Umum No 1 Tahun 2019.

“Kita sosialisasikan pada mereka, jangan sampai ada perbuatan tercela di kantor. Kita bersih melayani ditunjang dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” jelasnya kepada Radar Bogor, Senin (25/2).

PTSP menurutnya salah satu program yang sudah membuat banyak perubahan di lingkunga. Pengadilan pada umumnya. Sebelum dibuat PTSP pada tahun lalu, proses pengurusan berkas yang berjalan di pengadilan cukup rumit, bahkan rentan terjadi pungli.

Ia menyebutkan, PTSP di PN Cibinong ini sempat meraih penghargaan PTSP terbaik ketiga di Indonesia pada tahun 2018.

“Dulu ngurusnya dari ruangan ke ruangan, sekarang semuanya di depan. Bayar pun di ATM, jadi sudah steril. Kita mulai dari situ. Jadi dengan PTSP transaksi tidak ada pakai uang bayarnya,” kata Lendriaty.

Kini, bukan hanya kepada para hakim dan panietra, Lendriaty juga menekankan kepada honorer dan petugas lainnya untuk berlaku sesuai aturan.

“Semua kita sosialisikan, hakim panitra, honor honor pun. Takutnya yang di bawah bermain. Yang ditekankan jangan sampai ada menerima sesuatu di sini,” tuturnya.(fik)

 

0 komentar:

Post a Comment