Home »
» Steril Dari Korupsi dan Pungli
CIBINONG-RADAR BOGOR,Setelah dicanangkan pada 30 Oktober 2017 lalu, kini zona integritas di kawasan lembaga peradilan kembali digaungkan.
Seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA pada
Senin (25/2), para hakim dan panietra dikumpulkan untuk menerima
penyuluhan dalam membangun zona integritas di PN Cibinong.
Ketua PN Cibinong Kelas IA, Lendriaty Janis menjelaskan bahwa tahap
pembangunan ini merupakan lanjutan dari pencanangan yang dilakukan
hampir dua tahun lalu. Tujuan utamanya, membangun kawasan bebas korupsi,
serta wilayah birokrasi bersih melayani.
Sosialisasi ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 54
Tahun 2014 dan surat edaran Dirjen Peradilan Umum No 1 Tahun 2019.
“Kita sosialisasikan pada mereka, jangan sampai ada perbuatan tercela
di kantor. Kita bersih melayani ditunjang dengan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP),” jelasnya kepada Radar Bogor, Senin (25/2).
PTSP menurutnya salah satu program yang sudah membuat banyak
perubahan di lingkunga. Pengadilan pada umumnya. Sebelum dibuat PTSP
pada tahun lalu, proses pengurusan berkas yang berjalan di pengadilan
cukup rumit, bahkan rentan terjadi pungli.
Ia menyebutkan, PTSP di PN Cibinong ini sempat meraih penghargaan PTSP terbaik ketiga di Indonesia pada tahun 2018.
“Dulu ngurusnya dari ruangan ke ruangan, sekarang semuanya di depan.
Bayar pun di ATM, jadi sudah steril. Kita mulai dari situ. Jadi dengan
PTSP transaksi tidak ada pakai uang bayarnya,” kata Lendriaty.
Kini, bukan hanya kepada para hakim dan panietra, Lendriaty juga
menekankan kepada honorer dan petugas lainnya untuk berlaku sesuai
aturan.
“Semua kita sosialisikan, hakim panitra, honor honor pun. Takutnya
yang di bawah bermain. Yang ditekankan jangan sampai ada menerima
sesuatu di sini,” tuturnya.(fik)
0 komentar:
Post a Comment