Wednesday, 27 February 2019
Home »
» Tidak Ada Peminat, Open Bidding Bapenda Kota Bogor Ditunda
Tidak Ada Peminat, Open Bidding Bapenda Kota Bogor Ditunda
BOGOR-RADAR BOGOR,Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan eselon II harus menunda open bidding Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pasalnya, dari lima dinas yang ikut bursa seleksi, hanya Bapenda yang tidak ada peminatnya.
Seketaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Dani Rahadian mengaku, pedaftaran dibuka sejak 24 Januari hingga 14 Februari, namun kuota yang dibutuhkan belum tercukupi. Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) terpaksa memperpanjang pendaftaran sampai 19 Februari, namun lagi-lagi kuota tetap tidak terpenuhi.
“Bapenda ditunda dulu karena peminatnya hanya dua orang, minimal kan empat orang, jadi ditunda juga dan kemungkinan akan di open bidding bersama inspektorat nanti,” ujar Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat kepada Radar Bigor, kemarin (25/2).
Empat dinas lainnya, kata Ade, telah berhasil diisi oleh tiga besar pendaftar. Untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) yaitu Deni Rahadian, Iman dan Taufik. Lalu jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yaitu Asep Zaenal Rahmat, Sujatmiko Baliarto dan Tri Irianto.
Kemudian, lanjut Dani, jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) yaitu Deni Susanto, Ganjar Gunawan dan Ivan Syamsurizal. Selanjutnya jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yaitu Arie Sarsono Budiharjo, Ganjar Gunawan dan Novy Hasbhy Munawar.
“Peserta dari eksternal hanya Disperumkim satu orang, sisanya semua eksternal Pemkot Bogor, nama-namanya juga berdasarkan urutan abjad bukan nilai,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (25/2).
Mereka yang telah lolos, sambung dia, akan melangsungkan tes kesehatan pada Selasa (26/2) di RSUD Kota Bogor. Ade menghimbau agar para peserta mulai berpuasa dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Sebab tes kesehatan akan dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB.
“Ikuti saja semua tes nya dengan baik, minimal mereka sudah melalui tahapan yang cukup berat baik administrasi, penyampaian visi misi, assessment bahwa mereka layak untuk lolos ketiga besar,” tuturnya.
Sementara untuk urusan lolos maupun tidak lolos, Ade yang juga Ketua Pansel itu mengatakan, bahwa itu merupakan hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Hanya saja, Disdukcapil yang bukan kewenangan kepala daerah. Karena menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jadi siapapun yang harus memimpin saya pikir tidak ada masalah, semua harus berporos untuk kepentingan bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di bidang apapun,” pungkasnya. (gal/c)
0 komentar:
Post a Comment