Wednesday, 27 February 2019
Home »
» Penertiban PKL Trotoar Yasmin Kok Hanya Sebagian? Ini Penjelasan Kasatpol PP
Penertiban PKL Trotoar Yasmin Kok Hanya Sebagian? Ini Penjelasan Kasatpol PP
BOGOR-RADAR BOGOR, Penertiban lapak PKL di trotoar ruas Jalan KH Abdulah Bin Nuh oleh Satpol PP Kota Bogor, Selasa (26/2/2019) pagi tidak menyeluruh.
Penertiban hanya dilakukan sebagian, yakni dari Taman Yasmin Sektor V ke arah perempatan lampu merah Semplak-Bubulak. Sedangkan dari depan Harmony Yasmin kemudian Giant hingga ke perempatan lampu merah Yasmin-Soleh Iskandar, hanya dilakukan penataan.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi menjelaskan, perkembangan kota di kawasan Yasmin saat ini cukup tinggi seiring dengan dibangunnya Tol BORR. Kondisi itu membuat PKL di kawasan tersebut juga terus bertambah.
“Mulai dari Simpang Yasmin-Sholis sampai Bubulak menyebar semua PKL, tak ada yang steril dari PKL, semakin tahun semakin nambah karena seiring perkembangan kota tadi,” kata Herry kepada radarbogor.id.
Melihat fenomena itu, pihaknya merasa perlu mengambil langkah penertiban sebelum seluruh jalur trotoar di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh dipadati PKL, namun penertiban dilakukan secara bertahap. “Kalau tidak begitu kita akan sulit menata jalur ini nantinya. Jika penuh dengan PKL kita harus menyiapkan relokasi, dipindahkan kemana?. Nah, karena masih ada trotoar yang kosong tidak terlalu dipadati PKL, kita tertibkan terlebih dahulu yang di Taman Yasmin sektor V,” tuturnya.
Untuk trotoar depan Taman Yasmin sektor V ke arah Simpang Semplak-Bubulak, lanjut Herry dikosongkan oleh PKL, mereka kemudian dipindahkan ke depan Harmony dan Giant Yasmin.
“Jadi yang depan Harmony dan Giant belum kita tertibkan, kita mengamankan jalur yang kosong yang belum padat dulu. Yang sudah padat nanti kita pakai cara lain, atur waktu jualannya kah atau tempat jualannya, tapi intinya kita amankan dulu trotoar yang masih bisa kita tertibkan,” pungkasnya.
Untuk pengawasan, pihaknya tidak akan menempatkan petugas hanya melakukan patroli. “Kalau penempatan personil agak sulit. Untuk pengawasan rutinnya nanti dilakukan oleh lurah dan kecamatan setempat,” terangnya. (ysp)
0 komentar:
Post a Comment