Banner 1

Wednesday, 27 February 2019

Halte Dijadikan Tempat Mangkal, Ojol Bikin Pusing Dishub


BOGOR-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor lagi-lagi dibuat pusing ojek online (ojol). Pasalnya, banyak dari mereka kini mangkal di shelter dan halte angkutan umum. 

Tak jarang kebiasaan mangkal ini menimbulkan kemacetan. Sementara angkutan umum terpaksa menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.
Ulah para driver daring ini dianggap melanggar Undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana seyogyanya, halte berfungsi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang angkutan umum atau kendaraan bermotor roda empat.

Kabid Sarpras pada Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin menjelaskan, keberadaan driver ojol yang biasa mangkal di halte Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang sudah terasa mengganggu. 

Sebab dengan demikian, fungsi shelter maupun halte kini dialihfungsikan jadi tempat mangkal. 

“Ketika berkumpul di satu titik, memakan badan jalan, ruas jalan berkurang, rasio meningkat sehingga terjadi keterlambatan dan kemacetan, hal ini sering kita sampaikan kepada mereka,” ungkapnya.

Dody meminta perusahaan ojek daring tersebut untuk menyiapkan pangkalan para pengemudinya agar tidak mengganggu lalu lintas. Dan hingga kini, sambung Dody, pihaknya masih menunggu itikad baik dari mereka.
“Harapan kita ke depan perusahaan itu bisa lebih bijak membantu Pemkot Bogor,” tukasnya. (gal/c)

0 komentar:

Post a Comment