Banner 1

Monday, 25 February 2019

Tegas! Pemkab Bogor Larang Hotel Jual Miras

CISARUA-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Ade Yasin, kembali mengingatkan para pengusaha hotel agar tidak menjual minuman keras (mitras). Sebab, tindakan tegas akan diberikan jika ditemukan ada hotel yang menyediakan minuman haram tersebut untuk para tamunya.

Ade Yasin menegaskan, larangan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Bogor untuk mendorong program Pancakarsa, yaitu Bogor Berkeadaban.

”Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Bogor adalah melaksanakan operasi Miras di setiap wilayah. Baik kepolisian maupun penegak perda,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (22/2).

AY sapaan akrabnya, menegaskan bahwa bagi hotel yang menyediakan miras, maka akan dilakukan teguran satu hingga tiga kali. Jika teguran tersebut tidak juga diindahkan, maka sanksi tersebut akan mengarah kepada penutupan operasional hotel. “Bisa sampai penutupan operasional hotel,” tegasnya.

Larangan Bupati Bogor Ade Yasin, terkait penyediaan miras disambut baik sejumlah pihak. Salah satunya, tokoh agama Kampung Pasanggrahan, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, H. Deden.

Menurutnya, upaya tegas Bupati melarang hotel menyediakan miras menjadi satu langkah yang harus didukung. “Kami sebagai tokoh agama akan mendukung mensukseskan program Pancakarsa Bogor Berkeadaban,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjut dia, Kabupaten Bogor sebagai wilayah religi bisa terbebas dari minuman keras. Dan masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya para remaja bisa terhindar dari segala bentuk yang merusak moral dan akhlak kawula muda. “Kami tidak mau wilayah Cisarua memiliki persepsi buruk tentang wisatanya dan lainnya,” pungkasnya.(rp1/c)

 

Related Posts:

  • Jangan Lupakan Alquran PARUNGPANJANG–RADAR BOGOR, Pulu­han peserta Musabaqah Tila­watil Quran (MTQ) dari setiap kafilah, berkumpul di halaman kantor Keca­ma­tan Parungpanjang, ke­­ma­rin (19/9). Wajah me­reka tampak serius dan khus­yuk mengik… Read More
  • Rancang Jalur Kereta di Bogor Barat NANGGUNG–RADAR BOGOR, Pemerintah Ka­bu­paten Bogor berupaya me­ngem­bangkan infrastruktur transportasi yang ada di wilayah barat. Salah satunya penyediaan jalur kereta api. Bahkan, wacana ini menjadi salah satu agenda p… Read More
  • Reserse Narkoba Gadungan Diciduk Polsek Gunungputri, Begini Modusnya GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Komplotan reserse Narkoba gadungan diciduk Kepolisian Sektor Gunungputri, Kamis (20/9/2018). Pelaku berjumlah dua orang bernama Suwanda dan Agung. Komplotan Reserse Narkoba ini beroperasi denga… Read More
  • Keamanan dan Ketertiban Umum Tanggung Jawab Bersama BOGOR-RADAR BOGOR, Ketertiban umum merupakan salah satu tugas dari kepala daerah, mulai dari Gubernur, Wali Kota, Bupati, Camat sampai Lurah.  Hal itu tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang struktur organisasi … Read More
  • Api Bakar Gedung Produksi GUNUNGPUTRI–RADAR BOGOR, Karyawan PT. Daekan Indar Indonesia, mendadak panik. Asap tebal dibarengi api keluar dari gedung produksi, Selasa (18/9) petang. Akibatnya, lima orang karyawan harus menjalani perawatan akibat s… Read More

0 komentar:

Post a Comment