Home »
» Sidak ke Selatan, Wabup Iwan Setiawan Perintahkan Segel Bangunan Tanpa IMB
CIAWI-RADAR BOGOR, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan
meminta UPT Tata Ruang dan Penataan Bangunan II tegas lakukan
pendataan, terkait dengan bangunan yang tidak sesuai dengan IMB di
Kabupaten Bogor bagian selatan.
Jika perlu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Bogor turut dilibatkan. “Kalau perlu segel. Karena Pemerintah Daerah
(Pemda) tidak mau dikangkangi orang luar. Khususnya yang punya villa di
Puncak,” tutur Iwan saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di
Kantor Kecamatan Ciawi, Selasa (26/2/2019).
Iwan
menegaskan, terhadap pemilik bangunan, jangan menganggap gampang dengan
melakukan pembangunan terlebih dahulu, kemudian perizinan dilengkapi
belakangan. “Itu kita gak mau, ke depan kita mau ada perizinan dulu baru
bangun, “jelasnya.
Perihal legalitas perizinan, lanjut Iwan, bangunan-bangunan yang
sudah berjalan tanpa IMB akan segara di data. Kemudian, jika
perizinannya tidak jelas, pemilik bangunan akan diperintahkan untuk
melengkapi dulu.
“Bahkan disegel dulu bangunannya. Tidak boleh ada kompromi terkait
dengan ini. Karena kalau kita kompromi, kewibawaan negara itu berkurang.
Dan jangan harap ada ketegasan dari pemerintah yang baik,” ucapnya.
Menanggapi kekurangan anggaran Satpol PP tahun 2020, untuk melakukan
penertiban bangunan liar. Iwan menegaskan, semangat penganggaran dari
bidang pertahanan juga sangat diperlukan. Jika, bagian pertahanan ingin
kuat dan disegani daerah atau negara, berarti anggaran tersebut akan
dilihat.
“Kalau Bogor ingin dihormati dan disegani oleh rakyatnya, kuatkan
dulu anggaran di Satpol PP, kalo Satpol PP kemarin bongkar hanya Rp300
juta mah, itu hanya satu dapil,“ katanya.
Ke depan, sambung Iwan, Pemkab Bogor, ingin terfokus kepada
penertiban bangunan. Semangatnya juga akan terlihat dengan porsi
anggaran Satpol PP.
“Mungkin nanti ada perubahan. Kita juga akan mendorong untuk penertiban ini, dengan menambah anggaran Satpol PP,” pungkasnya. (rp1/c)
0 komentar:
Post a Comment