Monday, 25 February 2019
Home »
» Angin Kencang Porak Porandakan Kawasan Yasmin, Sekeluarga Terluka
Angin Kencang Porak Porandakan Kawasan Yasmin, Sekeluarga Terluka
BOGOR-RADAR BOGOR, Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Bogor, Sabtu (23/2/2019) mengakibatkan sejumlah pohon tumbang.
Salah satunya di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Sebuah pohon jenis kenari dengan settinggi 9 m patah ke jalan raya lalu menimpa 1 unit Motor jenis Honda Beat yang tengah dinaiki satu keluarga.
Salah seorang anggota keluarga yang masih balita tertimpa pohon dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. (ysp)
Related Posts:
Seluruh Kader PDIP Bakal Terima Hadiah dari Megawati, Apa Isinya? JAKARTA-RADAR BOGOR, Para kader PDI Perjuangan yang hadir dalam acara Kongres V partai berlambang banteng moncong putih itu, akan mendapatkan tas materi berisikan hadiah dari Megawati Soekarnoputri dan Prananda Prab… Read More
Gerindra Pengin Ketua MPR, PPP Juga Merasa Punya Peluang JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berharap partainya mendapatkan kursi ketua MPR. Sebab, partai besutan Prabowo Subianto itu meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019. “Kami berhar… Read More
Bukan Cuma Prabowo, Ketua Umum PAN Juga Diundang ke Kongres PDIP JAKARTA-RADAR BOGOR, PDI Perjuangan mengundang sejumlah ketua umum partai politik untuk hadir dalam acara Kongres Kelima partai berlambang banteng moncong putih itu di Bali, Kamis (8/7) besok. Untuk di luar koalisi, … Read More
Tidak Dapat Izin Partai, Gugatan Caleg Hanura Ditolak MK JAKARTA-RADAR BOGOR, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Pekanbaru Barita Sidabutar. Gugatannya dianggap salah objek. Adapun Barita menggugat Krismat Hutagalung, r… Read More
Bentuk Majelis Etik Golkar, Airlangga Disebut Abuse Of Power JAKARTA-RADAR BOGOR, Pembentukan Majelis Etik Golkar oleh Airlangga Hartanto dianggap sebagai langkah yang berlawanan dengan aturan partai. Dengan pembentukan badan tersebutt, Airlangga dipandang menyalahgunakan we… Read More
0 komentar:
Post a Comment