Home »
» Berlakukan Zonasi Sampah, Pemkab Bogor Siap Gelontorkan Rp400 Miliar
CIBINONG-RADAR BOGOR, Luasnya wilayah Bumi Tegar
Beriman diyakini oleh Bupati Bogor Ade Yasin sebagai musabab belum
efektifnya pengelolaan sampah. Kini, Pemkab Bogor berencana membangun
empat titik pengolahan sampah sesuai mata angin, yakni di bagian Barat,
Timur, Selatan dan Utara Kabupaten Bogor.
Sejatinya Pemkab Bogor memang memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir
(TPA), satu di Galuga Kecamatan Cibungbulang dan Nambo Kecamatan
Klapanunggal. Tapi, dua TPA itu dianggap masih jauh dari jangkauan
beberapa wilayah di Kabupaten Bogor. Mobilitas angkutan sampah menjadi
terbatas lantaran terkendala jarak jangkauan.
“Zonasi sampah, kalau kita punya tempat sampah di nambo bagaimana
caranya orang Jasinga ke Nambo, karena terlalu jauh. Harus dipikirkan
tempat sampah terdekat,” ucapnya kepada Radar Bogor usai menghadiri
peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 di halaman mal
Robinson, Minggu (24/2/2019).
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana menjelaskan bahwa
empat tempat sampah ini bukan berupa TPA, melainkan Tempat Pembuangan
Sampah Terpadu (TPST). “Ini bukan tempat pembuangan sampah, tapi tempat
pengolahan sampah terpadu. Di situ semua diolah. Jadi TPST, bukan kaya
Galuga,” terangnya.
Empat titik itu berlokasi di Kecamatan Ciseeng untuk Utara, Kecamatan
Caringin untuk Selatan, Kecamatan Jonggol untuk Timur, dan Kecamatan
Jasinga untuk Barat. Meski sudah ditentukan, tapi DLH Kabupaten Bogor
baru mau melakukan Feasibility Study (FS).
Meski nantinya lokasi yang digunakan milik Pemerintah tapi tetap
harus dilakukan study karena harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor. “Kita lagi bikin kajian. Sebenarnya
untuk TPST tidak terlalu sulit seperti TPA yang minimal 1 kilometer dari
permukiman warga,” kata Atis.
Masing-masing titik TPST rencananya akan menggunakan lahan sekitar 5
hektar. Sedangkan anggaran untuk pembangunannya disediakan Rp15 hingga
Rp20 miliar untuk masing-masing TPST. Artinya, jika menggunakan asumsi
tertinggi, Pemkab Bogor menyediakan Rp400 miliar untuk empat titik TPST.(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment