Tuesday, 26 February 2019
Home »
» 223.000 Surat Suara Pilpres 2019 Alami Kerusakan, KPUD Kota Bogor Bakal Lakukan Ini
223.000 Surat Suara Pilpres 2019 Alami Kerusakan, KPUD Kota Bogor Bakal Lakukan Ini
BOGOR-RADAR BOGOR,Jelang pilpres 17 April mendatang, sebanyak 223 ribu lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan Wakil Presiden di Kota Bogor mengalami kerusakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) Kota Bogor, Syamsudin akan meminta lagi surat suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebanyak 223 ribu lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan Wakil Presiden di Kota Bogor mengalami kerusakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) Kota Bogor, Syamsudin akan meminta lagi surat suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Secepatnya nanti kita mintakan dan sekaligus beberapa kekurangan surat suara pemilihan presiden dan Wakil Presiden 2019,” ujarnya kepada wartawan.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (DPRD) Kota Bogor menepatkan gudang logistik di kawasan Perumahan Baranangsiang Indah (BSI), Jalan Jatiluhur, Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Gudang logistik sendiri digunakan untuk melakukan pelipatan surat suara. Dari pantauan Pojokbogor.com Senin (25/02/2019) pelipatan suara untuk kategori Presiden dan Wakil Presiden oleh warga.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor, Syamsudin mengatakan dari 730.803 ribu lembar surat surat yang dilakukan pelipatan.
Jumlah tersebut merupakan pemberian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) pada Jumat lalu.
“Insya Allah kami targetkan selesai besok untuk pelipatan suara,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/02/2019).
Syamsudin mengungkapkan untuk kebutuhan surat suara di Kota Bogor untuk pemilihan presiden dan Wakil Presiden mencapai 730.000 Ribu.
“Jadi untuk kekurangan sekitar 3.000-an lembar lagi” ucapnya.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor untuk pelipatan suara melibatkan 174 orang dari enam kecamatan se Kota Bogor.
“Nanti dari 174 orang ini akan mendapatkan upah Rp 75.000 ribu per lembar/orang dan kemudian mereka mendapatkan satu kali jatah makan,” imbuhnya.
0 komentar:
Post a Comment