Banner 1

Thursday, 17 January 2019

Panggilan Darurat 112 Sudah tak Aktif, Pemkot Bogor Siapkan Aplikasi Berbasis Smartphone


BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat Kota Bogor dihimbau untuk tidak lagi menggunakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Pasalnya, kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan NTPD sudah berakhir sejak 31 Desember 2018 lalu.
Kendati begitu, bukan berarti tak ada lagi layanan pengaduan masyarakat. Pengelolaan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuat inovasi baru. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Firdaus.
“Kita akan meluncurkan aplikasi berbasis smartphone yang menggabungkan antara NTPD dengan kontak center, sehingga pengaduan dan aspirasi masyarakat tetap bisa terlayani,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (8/1/2018).
Keunggulannya, kata Firdaus, masyarakat bisa mengadukan sekaligus menyisipkan foto kejadiannya. Terlebih bisa menangkal informasi tidak benar alias hoax yang sering kali terjadi pada layanan NTPD 112.
Sebab, lanjutnya, pelapor harus menyalakan GPS saat melakukan pelaporan. Sehingga petugas verifikator bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Apalagi aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan SKPD terkait. Seperti Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Sosial atau yang lainnya.
“Laporan yang masih sudah pasti akurat, kita sudah tahu lokasi pelapor, kalau GPS diluar Kota Bogor maka tidak akan terdeteksi,” katanya
Laporan yang masuk dari masyarakat pada jam berapapun akan ditindaklanjuti. Sebab petugas verifikator pun akan bekerja 1×24 jam. Jika tidak ditindaklanjuti maka laporan tersebut akan langsung masuk ke dalam pemberitahuan yang terhubung pada Walikota Bogor. Sehingga akan diketahui apakah SKPD terkait bersikap cepat tanggap atau tidak dalam melayani aduan masyarakat.
“Kita kan harus tanggap dan respon atas semua aduan masyarakat, jangan sampai sistem ini malah jadi bumerang buat kita,” terangnya.
Meski demikian, saat ini Diskominfostandi masih mencari nama yang tepat untuk aplikasi tersebut. Sebab ingin memiliki nuansa “kesundaan”. Waktu peluncuran pun Firdaus belum bisa membocorkannya. Dia ingin fokus menyiapkan sistem dan pengembangan aplikasi itu secara matang.
Namun dipastikan dalam waktu dekat. “Diharapkan masyarakat betul-betul memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana pengaduan kepada pemerintah untuk kita layani secara cepat, tanggap dan akurat,” pungkasnya. (gal/c)

Related Posts:

  • Merawat Kaki dengan Foot Logic Treatment Lantaran masih tergolong baru di Indonesia terutama di Kota Bogor, jadi hanya beberapa salon yang sudah menyediakan layanan foot logic treatment. Untuk di Bogor, layanan tersebut baru ada di Ninna Beauty Salon, Jalan Pajaj… Read More
  • Ikut Kampanye di Jabar JAKARTA–Berbagai upaya dilakukan partai politik agar jagoannya menang di pilkada serentak. Ketum Gerindra Prabowo Subianto bahkan meminta Sandiaga Uno terlibat dalam kampanye pasangan calon yang diusung Gerindra di Pilkada… Read More
  • Keputusan Belum Final JAKARTA–Setelah melakukan proses verifikasi faktual hampir satu jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Golkar memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.Verifikasi secara faktual yang dilakukan lembaga… Read More
  • Subterminal Tidak Efektif MEGAMENDUNG–Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mem­bangun subterminal di Kecamatan Me­­gamendung, su­dah tercetus sejak beberapa tahun lalu. Meski begitu, terminal untuk mengakomodir angkutan kota (angkot) … Read More
  • Jalan Atma Asnawi Masuk Status Quo GUNUNGSINDUR–Pem­blo­kiran Jalan Raya Atma Asnawi, Kampung Cimanggir, Desa Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, masih berlanjut. Jalur lintasan truk tambang itu kini dikuasai warga. Tak satu pun kendaraan bertonase ber… Read More

0 komentar:

Post a Comment