Banner 1

Thursday, 17 January 2019

Naturalisasi Sungai Ciliwung, Agus Perintahkan Lurah Turun Langsung


BOGOR-RADAR BOGOR, Camat Bogor Tengah, Agustian Syah memberikan tantangan kepada para lurah yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk melakukan perubahan-perubahan yang drastis dan signifikan, utamanya terkait program naturalisasi Sungai Ciliwung.
“Dengan turun atau terjun langsung melaksanakan kegiatan bersama warga diyakini dapat merubah perilaku masyarakat dari kurang baik menjadi lebih baik,” kata Agus sapaan akrabnya di kantor Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (16/01/2019).
Sejauh ini menurutnya, himbauan yang disampaikan jika melalui surat edaran tapi tidak turun langsung, hasilnya dirasa kurang efektif. Hal ini menjadi salah satu dasar dirinya memberikan tantangan bagi para Lurah di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk terjun langsung di wilayahnya masing-masing.
“Alhamdulillah hasilnya sudah mulai kelihatan, di Kelurahan Sempur salah satunya,” ujarnya.
Kecamatan Bogor Tengah secara keseluruhan memiliki 11 kelurahan. Dua diantaranya, yakni Kelurahan Sempur dan Kelurahan Babakan Pasar yang dilintasi Sungai Ciliwung. Khusus Kelurahan Paledang masuk penanganan pihak Istana Bogor. “Jadi kita fokus di dua kelurahan tersebut,” jelasnya.
Selain turun langsung sebagai upaya merubah perilaku warga, Camat Bogor Tengah juga menekankan para Lurah agar terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak guna membantu melaksanakan program yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui komunikasi artinya banyak pihak yang bisa dijadikan mitra untuk membantu naturalisasi Sungai Ciliwung,” tuturnya.
Agus mengutip pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa terjun sendiri dalam melakukan program naturalisasi Sungai Ciliwung. “Perlu peran aktif masyarakat dan perlu pihak ketiga dalam hal pembiayaan,” ujarnya.
Disinggung penegakan hukum bagi warga yang masih kedapatan membuang sampah ke Sungai Ciliwung, dia menegaskan Kecamatan Bogor Tengah sudah beberapa kali memberikan surat teguran secara langsung kepada warga yang melanggar.
Namun kewenangan penegakan hukum merupakan kewenangan Satpol PP. Kedepan akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) atau tim Patroli yang bertugas lebih intens, salah satunya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang masih membawa buang sampah atau limbah rumah tangganya ke Sungai Ciliwung. (humas)

Related Posts:

  • Warga Keluhkan Galian Kabel CITEUREUP–Pemasangan kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menuai persoalan. Kemarin, beberapa warga mempertanyakan aktivitas pemasangan kabel optik milik PLN yang dilakukan di Kampung Lio Baru, Desa Sanja. S… Read More
  • TKA Kantongi Izin CILEUNGSI–Sebanyak 25 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok PT Huaxing yang berada di Kampung Rawahingkik RT 02/01, Desa Limusnunggal, kini sudah memiliki status legal dan memenuhi perizinan. Setelah sempat diprotes warga… Read More
  • Truk Parkir di Jalan Bikin Macet CITEUREUP–Kemacetan di Jalan Mayor Oking, Citeureup, menjadi rutinitas. Khusus pagi dan siang hari, kemacetan menjadi pemandangan yang tak asing lagi. Di antara penyebabnya, yakni sopir truk nakal yang parkir sembarangan h… Read More
  • Naga Bonar Dukung Zero Waste CIAWI–Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meninjau mesin pengolah sampah di Ecovillage, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, kemarin (25/9). Pemeran Jenderal Naga Bonar dalam film berjudul sama ini berjanji jika terbukti e… Read More
  • Haram jika Hanya Cari SensasiCILEUNGSI–Pernikahan warga Kampung Cipicung RT 14 RW 06, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, antara pemuda berusia 28 tahun dan wanita 65 tahun, mendapat sorotan dari tokoh agama di Kabupaten Bogor.Seperti y… Read More

0 komentar:

Post a Comment