Banner 1

Sunday, 8 January 2017

Pipa Tergerus, PDAM Panen Komplain



BOGOR-Kebocoran pipa transmisi di Kampung Tengek, Desa Cimandehilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor sudah diperbaiki. Namun, pasokan air PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor belum maksimal karena masih menunggu normalisasi.

Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Ade Syaban Maulana menerangkan, perbaikan pipa dilakukan mulai Kamis (5/1) sejak pukul 15.00 hingga 21.00. 

Lebih lanjut ia mengatakan, penyambungan pipa sepanjang dua meter tersebut dilakukan dengan polaclain. "Besok (hari ini, red) kemungkinan stabil. Dari pagi banyak yang komplain mencapai 120 orang dari total 14 ribu pelanggan," kata Ade.
Menurutnya, lima truk tangki pengangkut air diterjunkan dengan kapasitas empat ribu liter per truk. "Satu truk empat kali balik memberikan bantuan air kepada masyarakat," sahutnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa wilayah yang sudah normal. "Kawasan Tajur ke bawah sudah normal. Hanya daerah Sindangrasa dan Wangun yang belum. Tapi, Harjasari belum normal sekitar 20 persen lagi. Memang yang membuat lama itu mengeluarkan udara dari pipa itu saja," tandasnya.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menegaskan, kedaru­ratan sudah selesai kurang dari 12 jam. Stabilitas air akan benar-benar normal pada tiga hingga empat hari ke depan. 

Usmar menegaskan, PDAM harus terus memantau pasokan air bagi masyarakat yang terkena imbas. "Jadi, upaya-upaya yang kami dorong adalah apa yang menjadi SOP PDAM. Membantu stok air ke warga dan meminta bantuan dinas-dinas teknis lain kaitan dengan angkutan tangki-nya. Misalkan ke bidang pertamanan," tegasnya.

Sebelumnya, jaringan pipa air milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor bocor akibat terkena alat berat (ekskavator) di proyek jalan tol Bocimi tepatnya Kampung Tengek, Desa Cimandehilir, Kecamatan Caringin. Direksi PDAM Tirta Pakuan meminta ganti rugi dengan adanya peristiwa tersebut.

Dikonfirmasi, Pimpinan Proyek (Pimpro) Tol Bocimi dari Trans Jabar Tol, Joko Susilo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahan kontraktor. Ia juga membenarkan bahwa PDAM meminta ganti rugi soal itu.

"Semua tanggung jawabnya ada di kontraktor. Tapi kontraktor melimpahkan lagi kepada sub, karena sub-nya yang kena sebenarnya. Nominal ganti rugi sendiri belum tahu, PDAM belum menyampaikan," bebernya.

0 komentar:

Post a Comment