POJOKSATU.id, MALANG – Alih kewenangan pengelolaan
SMA/SMK dari pemkab/pemko ke pemprov juga berdampak ke tenaga pengajar.
Sejalan juga dengan pelaksanaan aturan baru organisasi perangkat daerah
(OPD) pemprov, mutasi guru kini tak lagi antarsatu daerah
kabupaten/kota, tetapi meluas menjadi antardaerah di satu provinsi.
Sebagaimana dilaporkan Malang Post, saat ini SMKN 6 Malang dipimpin
kepala sekolah dari Tuban.
SMKN 10 Malang dipimpin kepala sekolah dari Sampang. Sebaliknya, ada
guru SMKN 4 yang ’’dipromosikan’’ menjadi kepala SMKN Kamal di
Bangkalan, Madura.
’’Kami ya kaget, kok langsung ada mutasi antardaerah. Dulu kabarnya
tidak akan ada mutasi sampai ke luar Kota Malang. Kini, kami khawatir
kapan giliran kami dipindah ke luar daerah,” ujar salah seorang guru
yang enggan menyebutkan namanya kepada Malang Post kemarin.
Selain waswas dimutasi ke luar kota, para guru di Malang khawatir
kualitas pendidikan di Kota Malang terpengaruh bila diisi SDM dari luar
daerah.
Hal itu diungkapkan Wadib Su’udi, kepala SMKN 4 Malang. Wadib
khawatir saat kepala sekolah dari daerah yang mempunyai indeks lebih
rendah dari Kota Malang memimpin sekolah di Malang.
’’Kabupaten Sampang itu berada di posisi ketiga dari bawah dalam
indeks.
Pengelolaan sekolahnya juga pasti berbeda dengan sekolah di Kota
Malang,” ujarnya.
Mutasi guru besar-besaran juga terjadi di Solo. Pemkot Solo memutasi
221 guru sekolah menengah pertama (SMP) awal bulan ini. Selain dampak
dari perubahan susunan OPD, mutasi dijadikan sebagai penyegaran kinerja
di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati kepada Radar Solo
menyebut proses mutasi di dinasnya merupakan sebuah kewajaran dan lumrah
dilakukan.
’’Mutasi guru ini jangan dianggap sebagai hal yang luar biasa. Ini
hanya sebuah kewajaran sebagai ASN,” kata Etty yang sebelumnya menjadi
kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga.
Namun, mengingat jumlahnya hingga lebih dari 200 guru yang dimutasi,
para guru sulit bersikap wajar. Sebab, setiap SMP di Solo pasti memiliki
guru yang berpindah dan kedatangan guru baru. Pakar pendidikan Prof
Bambang Budi Wiyono MPd mengungkapkan, adanya pemimpin sekolah yang
berasal dari daerah lain seharusnya perlu dipertimbangkan kembali.
Menurut dia, kepala sekolah adalah penentu kualitas dan mutu sekolah. Jadi, perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan.
’’Penguasaan kepala sekolah terhadap kondisi sekolah juga perlu dipertimbangkan, termasuk iklim organisasinya,” jelas Bambang.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment