BOGOR – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya tangkap empat pelaku skimming atau penggandaan kartu
ATM.
Keempat pelaku adalah RU alias A (31), WS (29), A, dan MR alias NN.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti
mengatakan, sindikat ini berhasil diungkap dari salah satu mereka yang
lebih dulu diamankan.
Yaitu Erik, yang tak lain suami RU.
“ Ternyata istrinya (RU) melakukan hal yang sama.
Melakukan modus
kartu ATM milik para korban,” ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, seperti dikutip dari jpnn.com (Pojokjabar Grup), Selasa
(05/042016).
Kepada petugas, RU mengaku mendapatkan kartu ATM tersebut lantas
menyerahkannya lagi pada A dan SW untuk dilakukan penarikan tunai, atau
ditransfer ke rekening lain, atau dibelanjakan membeli barang-barang
elektronik seperti televisi dan handphone.(ent)
0 komentar:
Post a Comment