Banner 1

Wednesday, 13 April 2016

Kasus Pembunuhan Balita di Bogor, Rio Ngaku Kesal Arga Rewel


BOGOR – Niat Rio (26), warga Cilendek Timur Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor untuk memenangkan Muhammad Arga (1,5) yang tengah rewel berujung kematian bocah tersebut.

Hal ini terungkap dalam rekontruksi yang dilakukan Rio di Markas Polres Bogor Kota di Jalan KS. Tubun Kedung Halang Kota Bogor, Selasa (12/4/2016). 

Dalam rekontruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota dalam kasus pembunuhan terhadap balita tersebut sebanyak 19 adegan diperagakan.

“Kami melakukan rekontruksi hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi, dan kami lakukan sebanyak 19 adegan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bogor kota, AKP Indra Maulana.

Dari hasil pemeriksaan dan hasil rekontruksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa motif pelaku yang tak lain adalah anak majikan dari orang tua korban adalah karena kesal dengan korban.

“Tersangka membunuh korban dengan cara mencubit, mengigit, dan mengoyang-goyangkan tubuh korban, sehingga korban mengalami sesak nafas dan meninggal dunia di IGD rumah sakit Marzoeki Mahdi,” tambah AKP Indra.

Tersangka sendiri dijerat UU perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda 200 juta.

Kini petugas juga masih melakukan penyelidikan jika ada dugaan tersangka lain.(ent)

0 komentar:

Post a Comment