BOGOR – Beberapa orang yang tergabung dalam Generasi
Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPPRI)
Bogor kembali melakukan unjukrasa.
Kali ini, mereka mendatangi Balaikota, DPRD, Kejari Bogor dan Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor untuk menuntut pemkot tidak
lagi membuang sampah ke TPA Galuga.
Koordinator aksi, Risman Launtu mengatakan, masa kontrak Pemkot Bogor
membuang sampah ke TPA ini sudah berakhir pada 30 Desember 2015 lalu.
Namun, selama empat bulan ini masih saja pemkot membuang sampah ke sana.
“Kami meminta Pemkot Bogor membuat TPA sendiri dan pengelolaan sampah di Kota Bogor harus lebih diperbaiki,” tegasnya.
Selain orasi, massa juga membawa spanduk bertuliskan: Usut tuntas
dana pengelolaan sampah.
Stop buang sampah ilegal. Formulasikan regulasi
tentang pengelolaan sampah atau turun dari jabatan anda pak walikota.(ent)
0 komentar:
Post a Comment