BOGOR – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang masih menyisakan persoalan.
Kesepakatan atau Mou yang menjadi kesepakatan antar Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor belum nampak hingga saat ini.
Malah tumpukan sampah di TPAS Galuga seolah ‘gerah’ dengan persoalan
yang ada disana. Sampai – sampai, tumpukan sampah saja bisa menimbulkan
longsor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi justru menegaskan kalau TPAS Galuga tidak layak lagi menjadi tempat pembuangan.
“Melihat kondisi seperti ini, saya merasa ragu untuk menyetujui
perpanjangan kontrak pengelolaan sampah Galuga.
TPAS Galuga sudah tak
layak lagi untuk menjadi TPA,” kata Ade saat mengunjungi longsoran
sampah di TPAS Galuga, beberapa waktu yang lalu.(ent)
0 komentar:
Post a Comment