BOGOR – Selain menjadi surganya penambangan ilegal,
wilayah Ciseeng juga dijadikan sebagai tempat buang sampah untuk
menutupi bekas galian C.
Seperti di Kampung Parung Areui, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeeng
ini. Ada kegiatan yang tak lazim ketika Radar Bogor menyambangi lokasi
tersebut.
terlihat dari kejauhan tebing setinggi 10 sampai 50 meter tergerus.
Menurut warga sekitar, lokasi itu `merupakan bekas galian pasir.
Terlihat beberapa truk sampah menuju jalur galian tambang liar.
“Jadi, sampah ini dibeli sama pemilik tambang untuk menutup bekas
tambang,” ucap salah satu petugas kebersihan yang namannya enggan
dikorankan kepada Radar Bogor, Selasa (12/04/2016).
Petugas itu mengaku, sampah yang dijual bukan berasal dari rumah
penduduk.
Itu merupakan sampah liar tidak membayar retribusi kepada UPT
Kebersihan dan Sanitasi Wilayah V Parung.(ent)
0 komentar:
Post a Comment