Banner 1

Friday, 15 April 2016

Pengusaha di Bogor Keluhkan Syarat Beauty Contest


BOGOR – Pasca melakukan aanwijzing atau penjelasan kepada Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ), tujuh perusahaan yang menyatakan minat dalam merevitalisasi Pasar Kebon Kembang Blok F hingga saat ini belum ada yang mengumpulkan berkas. 

Padahal, batas akhir penyerahan, Jumat (15/6/2016).

Sekretaris Panitia beauty contes, Rizal Utami mengakui, belum ada perushaan yang melengkapi berkasnya secara utuh, walupun ketika pendaftaran sudah beberapa yang menyertakan beberapa syaratnya.

Dalam proses beauty contes ini, menurut Rizal, syarat untuk yang harus dikumpulkan tidak terlalu banyak diantaranya mempunyai Akte pendirian perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pengesahan PT dari Kehemenkumham.

Selain itu, pengusaha juga harus melengkapi persyarakat dengan Neraca Keuangan, berpengalaman dalam pembangunan pasar tradisional, tidak pernah dinyatakan palit oleh pengadilan, bukti pembayaran pajak perusahaan dalam kurun waktu dua tahun, serta mampu menjaminkan uang 30 persen dari jumlah total proyek.

“Semuanya harus dipenuhi, karena kalau tidak ada satupun itu dianggap gugur karena tidak lengkap,” terangnya.

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Rusmiati Ningsih khawatir, ada titipan perusahaan dari oknum-oknum yang tidakbertangung jawab.(ent)

0 komentar:

Post a Comment