Banner 1

Monday, 18 April 2016

Lapak Jamu di Bogor Haram Jual Miras


BOGOR – Keberadaan lapak jamu yang ada di wilayah Cisarua akan di evaluasi. Bahkan dalam waktu dekat, Sat Pol PP  berencana memanggil para pemilik jamu.

Untuk titik peredaran lapak jamu diantaranya berada di depan Pasar Cisarua dan Warung Kaleng. 

Bahkan, hampir setiap titik di Cisarua sudah banyak dihuni warung kecil jamu.

Namun, sering memperjualbelikan miras dengan kadar alkohol di atas 15 persen.

Kepala Unit Pol PP Kecamatan Cisarua, Yanyan Hendayana mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para pemilik lama jamu. 

Karena sudah banyak keluhan terhadap peredaran minuman keras di warung tersebut.

“Rencana para pemilik warung jamu akan kami panggil dan membuat perjanjian secara tertulis agar tidak lagi menjual miras di lapak jamu yang mengandung alkohol,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (15/04/2016).(ent)

1 comment:

  1. Produsen dan pengedar miras di negara demokrasi ini sejak JAman DahULu hingga Sekarang masih dibolehkan beroperasi. Sampai kapan yaa?? #mikir #Islam

    ReplyDelete