BOGOR – Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea sudah
terkenal sebagai pusat peleburan aki sejak 1978 silam.
Lantaran dinilai
berdampak tidak baik pada kesehatan, pemerintah perlahan-lahan menutup
aktivitas tersebut.
Terakhit kali pada 2014 lalu. Namun, tetap bahaya mengintai warga
sekitar. Namanya adalah limbah timbal Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Limbah ini sedang menghantui ratusan warga di Desa Cinangka.
Dampaknya sangat luar biasa mematikan. Dan sekarang, limbah itu masih
terendap di dalam tanah.
Ironisnya, di atas lahan kosong tersebut
sering dipakai bermain anak-anak. Bahaya akan kesehatan pun mengancam.
Menurut data dari Kementrian Lingkungan Hidup 2014 lalu, kadar limbah
B3 di atas lahan 350 hektar di Desa Cinangka, berada di ambang batas
normal.
Limbah timbal itu sendiri datang dari usaha peleburan aki yang
dilakukan warga Cinangka pada zaman baheula.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa kadar timbal di dalam tanah
mencapai 270.000 ppm (270.000 mg/Kg).
Sedangkan, standar yang ditetapkan
oleh World Health Organization (WHO) maksimal mencapai 400 ppm (400
mg/Kg).(ent)
0 komentar:
Post a Comment