BOGOR – Sebanyak 14 orang tersangka tindak pidana
penyalahgunaan narkotika diamankan oleh Sat Reserse Narkoba Polres Bogor
Kota dalam Operasi Bersinar Lodaya 2016.
“Kami menggelar operasi Bersinar selama 21 hari, dan ke 14 tersangka
yang sudah kami amankan adalah berkat pengembangan kasus dan juga
laporan masyarakat,” jelas Kasat Reserse Narkoba, AKP Wahyu Agung
Dari 14 tersangka tersebut sejumlah barang bukti yang berhasil
diamankan berupa ganja sebanyak 46,5 Gram, Shabu-shabu 12,13 gram, pil
ekstasy sebanyak 7 butir, Psikotropika jenis Aprazolan sebanyak 53
butir, Pil Eximer (obat keras) sebanyak 3091 butir, dan Pil
Trihexyhenidyl (obat keras) sebanyak 122 butir.
Saat ini, ke 14
tersangka diamankan di rumah tahanan Mako Polres Bogor Kota, Jalan KS.
Tubun kedung Halang Kota Bogor
“Para tersangka yang kami amankan kami ancam dengan pasal 114 ayat 1
subsider pasal 111 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 dengan ancaman pidana
maksimal seumur hidup,” tutup AKP Wahyu.(ent)
0 komentar:
Post a Comment