Banner 1

Wednesday, 20 April 2016

Silpa Kabupaten Bogor Tinggi, tapi Infrastruktur Amburadul


BOGOR – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyayangkan laporan pertanggungjawaban bupati yang kerap dibahas di masa ‘injuritime’.  

Kopel menilai sebenarnya laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dapat dilakukan di awal tahun. 

“Selalu dibahas di Maret. 

Walaupun belum terlambat, tetapi hanya menyisakan sedikit waktu bagi DPRD dan masyarakat untuk mengkritisi,” ujar Direktur Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, kepada Radar Bogor Senin (18/04/2016).

Syam -sapaan Syamsuddin Alimsyah, membenarkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3/2007, tentang LPPD, LKPJ dan ILPPD dan penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Evaluasi Kinerja, jatuh pada akhir Maret. Namun entah mengapa, pembahasan yang dilakukan dewan atas LKPJ kepala daerah seperti cerita dongeng saja.

“Secara seremonial saja. Asal beres,” sebutnya.

Padahal menurutnya, jika dilakukan di awal tahun, memberi kesempatan pembahasan yang lebih luas untuk mengkritisi dan memberikan masukan.

Terlebih ketika DPRD Kabupaten Bogor yang tak mempermasalahkan penyerahan LKPJ kinerja Bupati yang diserahkan dalam rentang waktu yang relatif sempit.(ent)

0 komentar:

Post a Comment