BOGOR – Sejumlah orang yang mengatasnamakan
Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda
KPP-RI), melakukan aksi unjuk rasa di depan balaikota Bogor, Rabu
(13/04/2016).
Mereka menuntut, dana pengelolaan sampah di TPA Galuga.
Koordinator
aksi, Risman Lawuntu menjelaskan, Pemkot Bogor belum menganggap bahwa
pengelolaan sampah sebagai masalah prioritas yang harus diselesaikan.
Padahal, dalam kontraknya hanya sampai Desember 2015. Sehingga, Pemkot tak diperbolehkan untuk membuang sampah ke TPA Galuga.
“Buktinya, sampai hari ini, mereka masih membuang sampah ke TPA
Galuga dan menyampingkan peraturan.
Padahal, di TPA Galuga sering
terjadi longsor karena sampah semakin overload,” katanya.
Ia menuding, Pemkot Bogor belum memiliki regulasi yang jelas mengenai
pengelolaan sampah.
Pihaknya menuntut, Pemkot segera bertindak tegas
terhadap dampak-dampak pembuangan sampah yang dirasakan masyarakat
sekitar.
Dalam aksinya, para demonstran juga membuat arus lalu lintas
kendaraan bermotor macet terutama, di sekitar balaikota dan Istana
Bogor.(ent)
0 komentar:
Post a Comment