Banner 1

Wednesday, 13 April 2016

Kejari Bogor Diminta Libatkan PPATK


BOGOR – Pembebasan lahan Jambu Dua dianggap lamban. Direktur LBH Bogor, Zentoni menuding, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor seolah menunggu publik lupa akan kasus yang menjerat sejumlah pejabat Pemkot Bogor.

 “Kejari jangan kerja sendiri,” ucapnya.

Menurut dia, kasus tersebut tidak terlalu komplikasi sehingga Kejari mampu mengungkap kasus tersebut selama enam bulan.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk membuktikan kemana saja aliran dana mark up lahan Jambu dua pihaknya menyarankan Kejari melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, menurut dia, Kejari juga mampu memeriksa dari unsur legislatif. 

Sebab, DPRD Kota Bogor selain memiliki fungsi legislasi dan budgeting yang menentukan anggaran belanja daerah.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment