BOGOR – Peredaran narkoba di wilayah Bogor kian
meningkat.
Beberapa waktu lalu, Polsek Ciawi dan Ciomas berhasil
menangkap para pengguna maupun pengedar barang haram jenis sabu dan
ganja.
Unit Reskrim Polsek Ciawi meringkus tiga pengedar ganja dan satu
orang pemakai, kemarin. Mereka adalah DM (24), HN (39), EH (45) dan YPT
(39).
Adapun barang yang diamankan seperti 14 bungkus paket kecil ganja
serta 1 paket besar seberat 1 ons.
Sementara itu, Polsek Ciomas pun menangkap dua pemakai sabu dan satu
pengedar, Kamis (14/4/2016). Mereka adalah MF (36) bertindak sebagai
bandar dan dua lainnya IN (21) dan MK (26).
Berikut barang bukti 16 paket sabu seberat 10,33 gram, 1 timbangan
elektrik, 2 rol almunium poil, alat hisap sabu ( bong ), 1 pipet, uang
sebesar Rp 950.000 dan 9 plastik bungkus sabu.
Kanit Reskrim Polsek Ciawi, AKP Subandrio mengatakan, pihaknya
menangkap empat pelaku pengedar narkoba.
Namun dari penangkapan, otak
bandar besarnya belum tertangkap dan masih dalam penyelidikan.(ent)
0 komentar:
Post a Comment