BOGOR – Sebanyak 50 pegawai negeri sipil (PNS)
dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring dalam razia
yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (26/4/2016).
Razia
yang digelar di Jalan Stadion Pakansari sampai Jalan Eddy Yoso
Martadipura, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor merupakan gerakan
disiplin daerah dalam meningkatkan disiplin pegawai.
“Kegiatan ini sasarannya kepada pegawai yang tidak disiplin, seperti
keluar kantor tidak miliki surat izin, motor kantor digunakan
sembarangan dan lain lain,”jelas Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten
Bogor, Agus Ridho.
Dari 50 pelanggar yang terjaring, satu diantaranya didapati sebuah
motor dinas digunakan anak PNS dari Kecamatan Tenjolaya berboncengan
dengan temanya, tidak menggunakan helm dan tak memiliki SIM.
Para PNS
yang terjaring akan dilaporkan kepada dinas masing masing, dan juga
Bupati Bogor, BKPP dan Inspektorat.(ent)
0 komentar:
Post a Comment