Banner 1

Thursday, 22 August 2019

Suami Mantan Pebulutangkis Nasional Dituding Lakukan Penipuan


JONGGOL-RADAR BOGOR, Sebanyak 12 kontraktor merasa telah ditipu pengembang PT Berkat Indah Permai. Pasalnya, hingga kini pihak pengembang belum juga membayar upah para kontraktor.
Salah seorang kontraktor, Iwan mengaku, usai penyegelan beberapa waktu lalu dengan memasang plang di lahan perusahaan di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut, ternyata dicabut oleh pihak pengembang.
Para kontraktor mengaku kecewa dengan tindakan pihak pengembang yang mencabut plang tersebut. Pasalnya, untuk mencabut plang secara hukum tidak diperbolehkan.
Belum lagi, saat ini para kontraktor tidak mendapat akses masuk ke pabrik tersebut.
“Secara hukum harusnya plang itu gak boleh dilepas,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Selain itu, Iwan dan para kontraktor lainnya juga merasa pihak kepolisian tak kunjung memberikan solusi terkait kasus yang tengah mereka hadapi tersebut.
Padahal, sebagian besar para kontraktor merasa telah tertipu dan mengalami kerugian besar atas pembangunan proyek pergudangan tersebut.
“Laporan kami di bareskrim juga belum ada perkembangannya,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Berkat Indah Permai, Khoe Harun Kurniawan menyebut, perkara yang tengah dihadapi suami mantan pebulutangkis nasional, Yuni Kartika itu telah berada di pihak kepolisian. “Perkara ini sudah di pihak kepolisian, kami pun sudah hadir dan memberikan keterangan,” bebernya.
Suami dari atlet binaan PB Djarum pada era 90-an ini berharap, perkara ini dapat diselesaikan dengan baik. “Kita tunggu, semoga segera berakhir dengan baik,” tandasnya.(cr1/c)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment