CIBINONG – RADAR BOGOR, Setelah sempat cemas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak terancam gagal. Akhirnya, kemarin DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan ABPD Perubahan sekaligus menjadi paripurna terakhir untuk anggota masa jabatan 2014 – 2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhamad Romli mengatakan, paripurna pengesahan anggaran perubahan sangat penting untuk terlaksananya Pilkades serentak. Menurut dia, ada lebih dari Rp32 miliar anggaran yang disetujui untuk Pilkades.
Dana tersebut, mulai untuk kepanitiaan, maupun teknis penyelenggaraan. “Dengan uang segitu, artinya Pemkab Bogor membantu sebesar Rp15 ribu untuk tiap orang. Yang nanti akan dikalikan jumlah pemilih (DPT) di 273 desa yang menyelenggarakan Pilkades,” kata politisi PPP itu kepada Radar Bogor.
Sebelumnya, kekhawatiran muncul lebih dahulu dari Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. “Jika tak dilakukan pengesahan anggaran, nanti akan berefek pada pemerintah di tingkat kabupaten, begitu pun dewan yang memiliki hak anggaran. Kami bisa diserang nantinya,” ungkap Iwan.
Untuk mekanisme pemilihannya, Pilkades masih dilakukan pemilihan secara manual. Hanya ada satu desa yang nantinya akan dilakukan pemilihan secara elektronik. Namun, Pemkab belum menentukan di desa mana sistem tersebut akan dilakukan. (dka/c)
0 komentar:
Post a Comment