Home »
» Pekerjaan Bendungan Sukamahi Tunggu Pembebasan Lahan, Deadline Hingga Maret
MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Pekerjaan Bendungan
Sukamahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung masih menunggu pembebasan
bidang lahan maupun pemukiman warga.
Kepala Desa Sukamahi, Encep Subandi mengatakan, melalui keterangan
Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa wilayah keseluruhan desa yang
terdampak pembangunan, harus sudah selesai hingga maret mendatang.
Sedangkan, kata dia, satupun bidang lahan dan pemukiman warga di Desa
Sukamahi belum dilakukan pembebasan. Kata dia, ini disebabkan karena
masih banyak berkas-berkas dari masyarakat yang belum dilengkapi.
“Sukamahi ada 136 bidang lahan dan 36 pemukiman warga di Kampung
Sukabirus Rt 2/1, yang harus di bebaskan. Mereka banyak yang belum
melengkapi berkas, seperti foto copy KTP, surat kepemilikan,“ tuturnya.
Lanjut Encep, pihaknya juga telah mengupayakan kelengkapan
pemberkasan untuk diserahakan kepada BPN. “Kami patokannya maret 2019,
insyallah sudah selesai dilakukan pembebasan untuk keseluruhan bidang
lahan dan pemukiman,“ bebernya.
Ia menuturkan, untuk proses pembebasan bidang lahan di desa yang
terdampak memang sudah dilakukan dari tahun 2013. Sedangkan, untuk
kendala lainnya, khusus Desa Sukamahi dikarenakan keraguan masyarakat
untuk menjual lahan atau bidang miliknya.
“Sekarang tinggal penyusulan terkait dengan pemukiman warga. Tadinya
ragu, tapi sudah dijelaskan. Pembayarannya juga akan diserahkan langsung
dari pemilih oleh pihak panitia,“ katanya.
Dirinya optimis, terkait dengan pembebasan laham akan tuntas akhir
bulan maret 2019. Pasalnya, untuk kelengkapan dari berkas yang telah di
terima BPN, tidak satupun yang dikembalikan. “Kalau ada kekurangan
berkas, pasti akan dikembalikan BPN,“ ucapnya.
Lebih lanjut, Encep menuturkan, hasil ukur terkait lahan yang akan
dibebaskan pemerintah juga telah diterima masyarakat. Saat ini,
masyarakat juga tinggal menunggu undangan dari Tim Pelaksanaan Pengadaan
Tanah (TP2T) terkait dengan penyerahan Uang Ganti Rugi (UGR).
“Pembayarannya nanti dua kali NJOP, kita patokannya desa-desa lainnya
yang lahannya sudah di bebaskan,“ pungkasnya. (rp1/c)
Related Posts:
Cara Eka Sastra Stabilkan Harga Pangan
BOGOR – Anggota DPR RI Eka Sastra gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk membangun masyarakat yang kristis d… Read More
Yah… Pengunjung Vila dan Hotel Kabupaten Bogor Berkurang
BOGOR – Musim hujan disertai bencana longsor dan pohon tumbang, membuat jalur Puncak lebih lengang. Imbasnya, kemacetan yang terjadi setiap akhir pekan berkurang.“Arus lalu lintas lebih lengang. Biasanya hari Jumat, Punc… Read More
Tega… Siswi SMK di Bogor Akui Bunuh Bayi Baru Dilahirkan karena Malu!
BOGOR – DNA (17), warga Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya mengakui telah membunuh bayi yang dikandungnya sendiri.DNA mengaku malu lantaran mengandung anak buah perkosaan sang kekasih, SD … Read More
Dirazia, Dinsos Kota Bogor Kewalahan Atasi Anjal dan Gepeng
BOGOR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor bersama Binmas Polresta Bogor Kota makin gencar melakukan razia anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa titik.Sekertaris Dinsos Kota Bogor, Juniar… Read More
Gara-gara Pamer Airsoft Gun, Tamu THM Kabupaten Bogor Dikeroyok
BOGOR – Keributan terjadi di salah satu hotel sekaligus tempat hiburan malam (THM) di wilayah Sukaraja, Jumat (17/2) dini hari.Keributan sendiri melibatkan seorang pengunjung dengan petugas keamanan dan pengunjung lainny… Read More
0 komentar:
Post a Comment