BOGOR – 66 kepala keluarga (KK) yang tinggal di
Kampung Muara, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor,
mendapat SK Pengurahan PBB P2, Kamis (31/03/2016).
SK pengurangan ini diserahkan langsung Walikota Bogor Bima Arya Sugirto bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor.
“ Ini bentuk perhatian pemkot kepada keluarga tidak mampu. Kami
meringankan beban mereka dalam urusan pembayaran PBB P2,” kata Bima Arya
kepada Pojokjabar, Kamis (31/03/2016).
SK pengurangan PBB P2 ini juga akan diberikan kepada 103 KK se-Kota Bogor.
Sementara, Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Nedo Dareno menyebut, ada kriteria yang akan mendapatkan pengurangan PBB P2.
Di antaranya tercantum dalam data PPLS berdasarkan hasil musyawarah kelurahan, dan tercantum sebagai WP PBB P2.
“ Atau memiliki SPPT tahun 2016 dengan ketetapan sampai dengan dan atau di bawah Rp100.000,” tandas Daud.(ent)
0 komentar:
Post a Comment