BOGOR – Aktivitas penambangan batu tidak berizin di
Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, membahayakan warga
sekitar dan pengguna jalan.
Namun itu, tidak membuat Satpol PP Sukamakmur mengambil tindakan
tegas. Sejauh ini penegak perda itu baru sebatas memberikan surat
peringatan.
“Belum di segel.
Tapi tadi saya sudah ke lokasi dan memberi surat
pernyataan agar menghentikan penambangan,” ujar Kanit Pol PP Kecamatan
Sukamakmur, Okim, kepada Radar Bogor, Selasa (05/04/2016).
Namun saat di tanya apakah aktivitas akan di hentikan atau disegel? Okim nampak kebingunan dan justru menjawab diplomatis.
“Kalau masih beroperasi saya kordinasikan dulu dengan kapolsek,”singkatnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment