Banner 1

Thursday, 7 April 2016

Pemkot Bogor ‘Haramkan’ Reklame Iklan di Jalur SSA


BOGOR – Uji coba sistem satu arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor, akan terus dilakukan hingga 18 April mendatang.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Bogor sudah mengeluarkan larangan untuk pemasangan alat promosi atau iklan, mulai dari reklame, spanduk dan lainnya di sepanjang lintasan SSA.

“ Kita sudah koordinasi dengan Walikota Bogor untuk masalah ini,” ucap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Daud Nedo Darenoh.

Bahkan, untuk mempertegas larangan itu, Dispenda Kota Bogor tidak akan memberikan perpanjangan izin pemasangan reklame iklan apupun.

Sementara, reklame iklan dan alat promosi yang izinnya masih berlaku, Dispenda mengarahkan pemilik untuk mencari titik lain di luar lintasan SSA.

“Tentunya kami carikan solusi dan tempat alternatif lainnya,” tambah Daud,
Saat ini Dispenda Kota Bogor mencatat ada sekitar 20 reklame iklan dan alat promosi lainnya berukuran besar di seputaran Kebun Rata Bogor.(ent)

0 komentar:

Post a Comment