BOGOR – Kasus curanmor, curas, curat (C3) yang marak
di di Kecamatan Leuwiliang, membuat polisi melakukan razia kendaraan,
Selasa (05/04/2016).
Kanit Lantas Polsek Leuwiliang, Ipda Tri AR memaparkan, operasi
digelar atas perintah Unit Lantas Polres Bogor karena kasus ranmor yang
meningkat akhir – akhir ini.
Dalam operasi tersebut, rata – rata pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat – surat kendaraan bermotornya.
“Tak hanya roda dua yang menjadi sasaran, namun roda empat, mobil
box, dan truk juga kami periksa kelengkapannya.
Ada yang beralasan
ketinggalan, tetap kendaraannya kami tahan sebelum surat – suratnya
dilengkapi terlebih dahulu,” terangnya kepada Radar Bogor, Selasa (05/04/2016).
Untuk kasus ranmor, Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng menjadi
daerah rawan.
Kasus terakhir, Polsek Cibungbulang menangkap tersangka
curanmor yang pernah melakukan aksi di wilayah hukum Leuwiliang.(ent)
0 komentar:
Post a Comment