Banner 1

Friday, 1 April 2016

Bidan di Ciomas Bogor Aniaya Anak Tetangganya Hingga Seperti Ini


BOGOR – Seorang bidan berinisal AR (35), warga Desa Ciomas Rahayu, RT 02/07, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, dilaporkan ke Polsek Ciomas.

AR dituduh melakukan kekerasan terhadap anak berinisial AK (12), yang tak lain tetangganya sendiri.

“ Iya, setelah mendapat laporan dari seorang bernama Opa, kami tangkap pelaku di rumahnya,” kata Kapolsek Ciomas, Kompol Hepi Hanafi kepada wartawan, Kamis (31/03/2016).

Informasi yang dihimpun, korban AK mengalami luka lecet cukup parah di bagian punggung. Korban dianiaya dengan menggunakan rotan.

Punggung AK (12) mengalami luka akibat dipukul rotan yang diduga dilakukan tetangganya, AR. IST
Korban sendiri ditolong salah seorang warga yang langsung membawanya ke Mapolsek Ciomas. Saat ini korban tengah mendapat perawatan untuk mengobati luka yang dialaminya.

Sementara, AK mengaku dipukul beberapa kali oleh pelaku dengan menggunakan rotan. Padahal, terang AK, ia tidak membuat kesalahan.

AK sendiri merupakan anak seorang TKW yang ditinggal kerja oleh ibunya di Hongkong. “Aku dititipin ke rumah teman ibu. Kalau di pukul sudah ketiga kalinya, terakhir Selasa kemarin (29/03/2016),” ucap AK.(ent)

0 komentar:

Post a Comment