BOGOR – Seorang bidan berinisal AR (35), warga Desa
Ciomas Rahayu, RT 02/07, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, dilaporkan ke
Polsek Ciomas.
AR dituduh melakukan kekerasan terhadap anak berinisial AK (12), yang tak lain tetangganya sendiri.
“ Iya, setelah mendapat laporan dari seorang bernama Opa, kami
tangkap pelaku di rumahnya,” kata Kapolsek Ciomas, Kompol Hepi Hanafi
kepada wartawan, Kamis (31/03/2016).
Informasi yang dihimpun, korban AK mengalami luka lecet cukup parah
di bagian punggung. Korban dianiaya dengan menggunakan rotan.
Korban sendiri ditolong salah seorang warga yang langsung membawanya
ke Mapolsek Ciomas. Saat ini korban tengah mendapat perawatan untuk
mengobati luka yang dialaminya.
Sementara, AK mengaku dipukul beberapa kali oleh pelaku dengan
menggunakan rotan. Padahal, terang AK, ia tidak membuat kesalahan.
AK sendiri merupakan anak seorang TKW yang ditinggal kerja oleh
ibunya di Hongkong. “Aku dititipin ke rumah teman ibu. Kalau di pukul
sudah ketiga kalinya, terakhir Selasa kemarin (29/03/2016),” ucap AK.(ent)
0 komentar:
Post a Comment