Banner 1

Tuesday, 12 April 2016

2017 Indonesia Bakal Bebas Fenomena Pemasungan


BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diminta jeli dan bekerjas keras mengatasi fenomena pemasungan di Bumi Tegar Beriman. 

Sebab, tindakan pemasukan penderita gangguan jiwa masih sering dilakukan. 

Pasalnya, pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas pasung pada 2017. 

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak boleh dipasung, tapi wajib menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Dibantu datanya dikasih ke Dinsos (Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi) sesegera mungkin,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada Radar Bogor, Minggu (10/04/2016).

Setelah didata, kata dia, dapat diusulkan kepada Mensos agar para ODGJ dapat dimasukan dalam penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Saya akan meminta tim reaksi cepat cari kader yang bisa mendampingi satu orang satu pasien,” ucapnya.

Dan dapat memastikan penderita mendapatkan suplay obat untuk perawatan medis.(ent)

0 komentar:

Post a Comment