JAKARTA-RADAR BOGOR, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya penambahan jumlah pimpinan MPR, jumlahnya sepuluh orang dari masing-masing fraksi di DPR. Tujuannya agar semua partai terakomodir.
Namun, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, apabila ada sepulih pimpinan MPR maka otomatis mengubah kembali UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Padahal UU MD3 sudah dua kali direvisi mengenai penambahan kursi. Karena itu ia menyarankan tidak perlu adanya penambahan kursi pimpinan MPR. Cukup memakai sistem yang terdahulu saja, satu ketua dan empat wakil ketua.
“Jadi dengan dua kali direvisi UU MD3 masa kita revisi lagi hanya untuk mengakomodasi naluri, libido politik dan seterusnya,” ujar Hendrawan saat dihubungi, Selasa (13/8).
Menurut Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan UU MD3 saat ini sudah baik. Maka sejatinya dipertahankan saja jumlah lima kursi pimpinan MPR.
“Spiritnya, spirit proporsionalitas, spirit permusyawaratan, jangan sebentar-sebentar diubah hanya untuk mengakomodir libido politik, kalau orang bilang syahwat politik,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon tidak mempermasalahkan adanya usulan penambahkan sepuluh pimpinan MPR ini. Asalkan hal itu menjadi keputusan bersama dengan partai-partai lainnya.
“Kalau disepakati bersama, why not, kalau disepakati bersama,” ujar Fadli.
Wakil Ketua DPR ini menilai, usulan PAN sangat wajar. Sebab sampai saat ini belum ada titik temu mengenai siapa yang mengisi posisi Ketua MPR. Namun baiknya usulan itu didiskusikan lebih dahulu dengan partai politik yang ada di parlemen.
“Jadi wacana itu sah-sah saja dilontarkan, tapi bila dengan UU yang sekarang, tapi bisa ada dialog politik yang baik,” ucapnya.
Adapun usulan sepuluh pimpinan MPR itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay. Rinciannya adalah sembilan orang ewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD. Sedangkan soal siapa ketuanya, kata Saleh, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat. (JPG)
0 komentar:
Post a Comment