Banner 1

Friday, 9 August 2019

Habib Bahar Dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong


CIBINONG-RADAR BOGOR, Dengan pengawalan ketat petugas, Habib Bahar bin Smith Bahar akhirnya dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/8/2019).
Dia dibawa menuju Lapas Pondok Rajeg Cibinong dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Cibinong. Selain Bahar, eksekusi juga dilakukan terhadap Agil Yahya dan Basit Iskandar yang juga terjerat kasus yang sama. Ketiganya akan dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg.
“Pada hari ini kita berhasil melakukan eksekusi untuk terpidana Habib Bahar dan kawan-kawan. Eksekusi kita laksanakan untuk para terpidana kita bawa ke lapas di Kabupaten Bogor, tepatnya di Lapas Pondok Rajeg,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali seperti dikutif dari detikcom.
Bahar dan yang lainnya akan menjalani masa hukuman atas ulahnya menganiaya dua remaja di Kemang, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Abdul menyebut eksekusi Bahar ke Pondok Rajeg mempertimbangkan domisili dari Bahar. “Kita mempertimbangkan dari domisilinya. Sehingga mereka akan menjalani hukuman di sana,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim memvonis Bahar hukuman tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.(pin/dtc)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment