Banner 1

Monday, 26 August 2019

Calon Perseorangan Gugat Syarat Dukungan Minimal di Pilkada


JAKARTA-RADAR BOGOR,Calon kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan masih terbilang minim. Penyebabnya, syarat bukti dukungan minimal yang diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada terlalu berat. Tahun ini, upaya untuk menekan persyaratan itu pun kembali dilakukan lewat uji materi UU Pilkada.
Permohonan judicial review tersebut diajukan dua kandidat kepala daerah yang berencana mencalonkan diri lewat jalur perseorangan. Mereka adalah Ahmad Nadir dan M. Soleh. Keduanya berencana maju lewat jalur perseorangan di pilkada Gresik dan Surabaya.
“Permohonan uji materi sudah kami kirimkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami berharap syarat pencalonan kandidat independen kembali pada aturan sebelumnya (UU 12/2008, red) ,” kata Ahmad Nadir kemarin (22/8).
Dia menjelaskan, dalam permohonan uji materi itu, pihaknya memang hanya menggugat pasal-pasal tentang syarat dukungan bagi calon dari jalur independen. Sebab, aturan tersebut membawa cukup banyak dampak negatif terhadap jalannya pilkada saat ini. Salah satunya adalah makin turunnya jumlah kandidat nonpartai politik.
Permohonan judicial review tersebut diajukan dua kandidat kepala daerah yang berencana mencalonkan diri lewat jalur perseorangan. Mereka adalah Ahmad Nadir dan M. Soleh. Keduanya berencana maju lewat jalur perseorangan di pilkada Gresik dan Surabaya. “Permohonan uji materi sudah kami kirimkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami berharap syarat pencalonan kandidat independen kembali pada aturan sebelumnya (UU 12/2008, red) ,” kata Ahmad Nadir kemarin (22/8).
Dia menjelaskan, dalam permohonan uji materi itu, pihaknya memang hanya menggugat pasal-pasal tentang syarat dukungan bagi calon dari jalur independen. Sebab, aturan tersebut membawa cukup banyak dampak negatif terhadap jalannya pilkada saat ini. Salah satunya adalah makin turunnya jumlah kandidat nonpartai politik.
Dia mencontohkan pada pelaksanaan pilkada serentak 2016 hingga 2018. Tren kandidat dari jalur independen terus menyusut. Jalur itu menjadi kurang diminati. “Penyebabnya satu, persentase syarat minimal dukungan sangat memberatkan,” ujar mantan ketua DPRD Gresik itu.
Lebih terperinci, Nadir mengungkapkan syarat bagi calon dari jalur independen untuk bisa maju pilkada Gresik. Dengan jumlah penduduk di DPT sebanyak 927.045 jiwa, kandidat harus bisa mengumpulkan bukti dukungan 60.257 lembar fotokopi KTP sebagai syarat pencalonan. Untuk pilwali Surabaya lebih tinggi, kandidat harus memperoleh minimal 135 ribu dukungan.
Situasi itu, kata Nadir, diperparah mahalnya cost (biaya) untuk maju pilkada lewat jalur partai. Dampaknya, selain kontestan pilkada selama beberapa tahun terakhir makin berkurang, hajatan tersebut hanya bisa diikuti kandidat yang memiliki basis finansial kuat.
”Ujung-ujungnya, yang terjadi adalah oligarki,” katanya.
Belum lagi, di berbagai daerah banyak pilkada yang akhirnya hanya bisa diikuti satu pasang kandidat alias calon tunggal. Sebab, kandidat lain tidak memiliki alternatif untuk bisa maju.
“Hal ini pula yang membuat banyak sosok potensial tapi tak bisa maju pilkada karena problem finansial,” kata mantan politikus PKB itu. (JPG)

Related Posts:

  • Masih Ada Siswa Pemulung CIBUBUR–RADAR BOGOR, Senyum semringah terlihat dari raut wajah puluhan siswa SDN Harjamukti 5 Depok. Siswa yang masuk dalam kategori tidak mampu ini disantuni calon abdi negara yang tergabung dalam Paguyuban P… Read More
  • PDAM Tirta Kahuripan Gelar Baksos CIBINONG–RADAR BOGOR,Menjelang Idul Fitri, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahu­ripan Kabupaten Bogor mengadakan bakti sosial. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk pem­bagian 725 bingkisan sembako … Read More
  • Bulan Depan Bebas Denda PKB CIBINONG–RADAR BOGOR, Volume sam­pah di Kabupaten Bogor mengal­a­mi peningkatan hingga 20 persen. Lonjakan ini terjadi selama Ramadan dan Idul Fitri. Dari data Dinas Ling­kungan Hidup (DLH) Kabu­paten Bogor, selama Ramadan … Read More
  • Ngamar Bareng, 17 Pasangan Diciduk KEMANG–RADAR BOGOR, Petugas gabungan dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Kemang, menciduk 17 pasangan mesum. Mereka diamankan petugas dari dua hotel di Kecamatan Kemang, akhir pekan lalu. Saat diamankan, kebanya­kan dari p… Read More
  • Awas Copet! CISARUA–RADAR BOGOR, Menjelang hari raya, kondusivitas di kawasan pasar perlu diperhatikan. Se­­perti dialami Egi Yani (39). Ia menjadi korban pen­co­pe­tan di Pasar Cisarua, Ke­ca­­matan Cisarua, kemarin (… Read More

0 komentar:

Post a Comment